Advokat GNPF-MUI Duga Masih Ada Kekuatan Besar yang Lindungi Ahok
Jakarta – Meski telah menjadi narapidana, Ahok tetap berada di Mako Brimob, Depok. Dalam hal ini, Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI, Nasrullah Nasution menduga ada kekuatan besar yang melindungi Ahok.
“Ini adalah bukti adanya kekuatan besar yang akan selalu melindungi terpidana yang satu ini. Dugaan masyarakat bahwa akan bedanya perlakuan dan kedudukan dalam hukum akhirnya terbukti apabila tetap di Mako Brimob,” katanya kepada Kiblat.net melalui pesan singkat pada Kamis (21/06).
Ia menegaskan, seorang narapidana harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Menurutnya, pelantikan tersebut agar ketika kelak telah menyelesaikan hukumnya dapat kembali bersosialisasi di masyarakat.
“Tentu hal ini ada dalam program Rutan Cipinang karena memang ada sipir-sipir yang dilatih untuk itu. Kalau di Mako Brimob tentu tidak ada,” tuturnya.
Nasrullah menilai, justru berbahaya jika Ahok tidak ditahan di LP Cipinang. Sebab, bisa mengulangi perbuatan yang telah ia lakukan.
“Saya khawatir apabila tidak dipindah di Cipinang kelak Ahok bisa mengulangi kembali perbuatanya karena efek jera disamping pembinaan tidak beliau rasakan,” tukasnya.
KIBLAT
0 komentar:
Post a Comment