Walikota Padang Tegas Tolak Iklan Rokok dan Siap Kehilangan PAD Rp 4 Miliar
Komitment Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah untuk menciptakan kota Padang yang bebas dari asap rokok 2018 tidak main-main. Dengan tegas Mahyeldi menolak Iklan rokok.
Mahyeldi menegaskan bahwa sejumlah produk rokok yang ijin pemasangan reklame rokoknya sudah berakhir tidak akan diperpanjang, sehingga reklame rokok itu harus segera diturunkan. Diantaranya reklame rokok yang berada di jalan Hamka dekat jembatan Basco Mall, dan reklame rokok yang terpasang di dekat jembatan Siteba.
“Keputusan tidak lagi menerima reklame rokok bukan hal baru. Ini sebenarnya sudah menjadi agenda Pemko Padang sejak 2014. Pertimbangannya karena lebih banyak dampak negatif iklan rokok bagi generasi muda, daripada dampak positifnya,” tegas Mahyeldi seperti dilansir tempo, ahad(18/6/2017).
Wali Kota yang diusung PKS tersebut mengungkapkan bahwa per 31 Desember 2017 semua reklame dan iklan rokok sudah tidak ada lagi di Kota Padang. “Per 31 Desember 2017 semua reklame atau iklan rokok sudah tidak ada lagi di kota Padang,” ujar Mahyeldi. Termasuk iklan rokok yang menempel di kedai dan warung-warung, atau yang menjadi papan nama toko.
Akibat dari kebijakan menolak Iklan rokok, Kota Padang siap kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkisar Rp 3 - 4 miliar per tahun dari iklan atau reklame rokok.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang Adib Alfikri Padang mengaku tidak risau karena masih banyak sumber pendapatan PAD lainnya seperti rumah sakit, hotel dan restoran.
“Masih banyak sumber pendapatan lain dari hadirnya iklan atau reklame produk elektronik yang potensial mendatangkan PAD, seperti produk Samsung, Opo, dan lainnya,” kata Adib Alfikri.
Sementara Ketua Lentera Anak Lisda Sundari menyampaikan apresiasi kepada Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah atas komitmen tersebut.
“Kami sangat mendukung komitmen Pak Wali Kota Mahyeldi melarang total iklan rokok di kota Padang, sebab pelarangan iklan rokok memang menjadi hal yang sangat penting dan mendesak. Iklan rokok menjadi faktor penyebab utama meningkatnya konsumsi rokok,” ujar Lisda dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 Juni 2017. [opinibangsa.id / imi]
0 komentar:
Post a Comment