Ahok Mengaku Bisa Baca Dua Kalimat Syahadat


Pelaku penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku mampu melafalkan dua kalimat syahadat, sebuah kalimat kesaksian bahwa Allah SWT adalah Tuhan dan Nabi Muhamad SAW adalah utusanNya.

"Saya ikut pendidikan agama Islam. Baca dua kalimat syahadat juga bisa," ujar Ahok di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).

Rukun Islam yang merupakan lima tindakan dasar dalam agama Islam diakui Ahok juga ingat. Ahok mengingat rukun Islam ke-5, menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, sebagai salah satu hal yang harus dilakukan umat Muslim untuk menyempurnakan agama mereka.

Saat ia menjadi Bupati Belitung Timur. Ahok mengaku banyak mengenal ustaz atau pemuka agama Islam di kabupatennya. Penista Al-Maidah ayat 51 itu mengkhayalkan keinginan para ustaz adalah menunaikan ibadah haji supaya seluruh rukun Islam mereka terpenuhi.

Menunaikan ibadah haji, kata dia, adalah hal yang sulit dilakukan karena dibutuhkan biaya besar untuk melakukannya. Akhirnya mengaku menggunakan uang pribadinya untuk menalangi pembayaran di muka (down payment) cicilan perjalanan ibadah haji.

"Saya tahu khayalan para ustaz pengen naik haji. Tapi mereka enggak punya duit. Kalau pakai uang Pemda, enggak keburu. Mending aku 'cup' (alokasi kursi haji untuk ustadz) pakai uang aku dulu. Karena kalau saya bantu Anda, bisa jadi artinya Tuhan salah satunya menafkahi saya supaya bisa bantu Anda naik haji," ujar Ahok seperti dilansir Viva.

Pengamat Hukum dan Politik Ketatanegaraan Masnur Marzuki mengatakan apa yang dikatakan Ahok itu mudah. "Mengucapkan syahadat mungkin gampang pak A hok, yang sulit itu "tasdiqul qolbi wal iqroru billisan wal amalu bil arkan (membenarkan dengan hati, diikrarkan melalui lisan, dan dibuktikan dengan amal.." [Paramuda/BersamaDakwah] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment