Ini yang Harus Diwaspadai Produk Gunaan dari Babi


Siti Aminah (Kasubdit Produk Halal Direktorat Urais dan Binsyar)  

Babi adalah sejenis hewan ungulata yang bermoncong panjang dan berhidung lemper dan merupakan hewan yang aslinya berasal dari Eurasia. Kadang juga dirujuk sebagai khinzir(bahasa Arab). Babi adalah omnivora, yang berarti mereka mengonsumsi baik daging maupun tumbuh-tumbuhan. Selain itu, babi adalah salah satu mamalia yang paling cerdas, dan dilaporkan lebih pintar dan mudah dipelihara dibandingkan dengan anjing dan kucing.  

Perkembangan teknologi industri pangan, obat dan kosmetika berlangsung sangat pesat. Perkembangan ini memiliki beberapa dampak baik positif maupun negatif. Dampak positif misalnya meningkatnya daya awet, memperbaiki penampilan, rasa dan aroma, meningkatkan nilai gizi, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, mempermudah cara penyajian dan sebagainya. Namun terdapat berbagai dampak negatif antara lain menimbulkan masalah kesehatan, lingkungan dan masalah status kehalalan dan keharamannya.  

Babi termasuk hewan yang seluruh bagian tubuhnya bisa dimanfaatkan menjadi berbagai produk turunan dalam industri pangan, obat kosmetika maupun barang gunaan. Selain murah produk turunan babi juga memiliki hasil yang bagus. Pandangan hidup masyarakat yang kapitalistik dan sekuler  saat ini yang tidak mengenal halal haram sangat mempengaruhi gaya hidup mereka termasuk dalam memproduksi berbagai produk yang dikonsumsi dan digunakan manusia.

Keuntungan materi menjadi tujuan dan dibalut dengan prinsip ekonomi kapitalis yaitu menggunakan modal sekecil kecilnya untuk mendapatkan hasil sebesar besarnya. Maka tidak heran bahwa babi dan produk turunannya masuk ke dalam berbagai jenis produk. Hal ini dapat membahayakan keselamatan ummat karena aspek halal haram menjadi tidak terjamin.   Dari bagan di atas nampak bahwa seluruh bagian tubuh babi baik kulit, tulang, daging, lemak, jeroan bahkan bulunya bisa  dimanfaatkan untuk berbagai substansi produk.  Kita ambil salah satu contoh saja.  

Anda suka sepatu? Kalau saya sangat suka sepatu. Khususnya kulit, Tapi tahukah anda bahwa salah satu bahan standar yang sering dipakai pada sepatu kulit adalah ada yang rawan keharaman. Apa itu? Yaitu kulit. Para pengusaha  suka dengan sepatu yang terbuat dari kulit, namun karena kulit domba atau sapi mahal, maka mereka mencari kulit yang murah namun berkualitas baik yaitu kulit babi, ataukah anda pernah merasa yakin bahwa anda terbebas dari najis saat melakukan sholat, padahal dompet yang anda kantongi saat sholat atau sandal yang anda pakai untuk mengambil air wudhu terbuat dari kulit babi.  

Umat Islam hendaknya berhati-hati didalam membeli barang-barang sandang yang terbuat dari kulit, seperti sepatu, jaket, dompet, sofa, tas, dsbnya; karena bukan mustahil diantaranya menggunakan bahan baku kulit babi (terutama berbagai produk luar negeri, yang dengan adanya arus globalisasi sekarang, semakin banyak beredar dikalangan masyarakat Indonesia). Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin memiliki pengetahuan bagaimana mengidentifikasi tekstur kulit babi.  

Hal ini perlu diperhatikan, karena bisa jadi karena ketidak-tahuannya maka kaum muslimin menggunakan berbagai bahan yang terbuat dari kulit babi (seperti: dompet, ikat pinggang, jaket atau sepatu, dll) yang bila digunakannya barang-barang tersebut dikala ia berwudhu ataupun sholat, maka hal tersebut menjadikan wudhu dan sholatnya menjadi tidak sah.  

Berikut adalah cara untuk mengetahui sesuatu barang itu terbuat dari kulit babi:
Pertama, permukaan atasnya mempunyai titik-titik dot yang lekuk ke dalam.
Kedua, di dalam setiap titik dot itu ada 3 titik dot yang lain.
Ketiga, untuk memudahkan anda mengenalinya, setiap titik dot bagian luar tadi, kalau dicantumkan mengikut garisan ke bawah, ke atas, ke tepi ia menjadi 3 segi.
Keempat, hanya saja pada kulit babi, 3 titik dot ini strukturnya adalah berserakan tidak teratur.
Kelima, ciri kulit babi dapat dilihat dengan jelas. Apalagi kalo dilihat secara langsung. Ada polanya. Seperti ada pori-porinya. Selain itu, ada tiga titik-titik kecil seperti tusukan jarum yang berdeketan. Ada yang membentuk garis lurus, setengah lingkaran atau segitiga.

Seperti kita tahu, Islam dengan tegas mengharamkan binatang babi, sesuai dengan firman Allah SWT:  Surah Al Baqarah ayat 173: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah]. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.  

Surah Al Maidah ayat 3: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”  

Surah Al-An’am ayat 145: Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 6:145)  

Oleh karena itu, hati-hati sekiranya anda ingin memakai, mengunakan atau membeli barang yang terbuat dari kulit. InsyaAllah, dengan izinnya, semoga kita sentiasa dilindungiNya.  Langkah terbaik, sebelum membeli, tanya salesman, check simbol segi tiga tersebut. Wallahu a’lam. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment