Kader PDIP yang Laporkan Bambang Widjojanto ke Polisi
Kader PDIP yang juga tercatat sebagai anggota DPR RI, Sugianto Sabran telah melaporkan kasus keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotawaringin Barat kepada pihak kepolisian. Hal ini yang membuat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap.
“Kasusnya berdasarkan Laporan Polisi : LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 15 Januari 2015,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (23/1/2015), lansir Kompas.
Bambang Widjojanto dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar Juli 2010 silam.
“Terlapor diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah,” ucap Rikwanto.
Sugianto Sabran tercatat anggota Komisi III DPR RI dari PDIP periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah. Laporan Sugianto ke polisi ini menarik perhatian publik usai Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang Widjojanto ketika mengantarkan anaknya bersekolah di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi ini.
Penyidik Mabes Polri telah menetapkan Bambang sebagai tersangka setelah mendapat tiga alat bukti yakni saksi, keterangan saksi ahli dan dokumen.
“Setelah dirembuk bisa ditingkatkan berupa proses penyidikan sampai akhirnya sudah ada tiga alat bukti yang sah yaitu dokumen, saksi dan dua ahli,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie.(fimadani)
0 komentar:
Post a Comment