Polisi Bantah Menkumham: Tak Ada Ancaman Pembunuhan Ahok


Relokasi penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) bukan karena faktor dugaan pembunuhan.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

"Sebenarnya tidak ada juga ya. Kita belum mendengar seperti itu (dugaan pembunuhan)," tegas Argo, Senin (15/5).

Menurut Argo, relokasi penahanan tervonis perkara penodaan agama itu sudah sesuai prosedur. Apalagi, sistem keamanan di rutan memiliki penjagaan yang ketat.

"Yang namanya sudah di rutan itu kan penjagaannya ketat ya," papar Ahok.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, pemindahan Ahok dari rutan Cipinang ke Mako Brimob merupakan saran darinya.

Menurut dia, ada beberapa alasan yang mendasari pemindahan Ahok pada Rabu dinihari lalu. Salah satunya ancaman pembunuhan.

Kala itu, Yasonna ditelepon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bahwa di Rutan Cipinang saat itu sudah sangat padat. Totalnya, ada 3.733 penghuni dan sulit menjamin keamanan.

"Karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," kata Yasonna, Minggu (14/5). [opinibangsa.id / rmol] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment