Polda Metro Jaya Sebut Aksi Ahoker Hingga Larut Malam Sudah Sesuai Prosedur


Pasca Penahanan Ahok, Massa pro Ahok melakukan aksi unjuk rasa hingga larut malam melewati batas waktu unjuk rasa yang ditentukan. Hal ini membuat banyak pihak menjadi heran. Pasalnya aksi ahoker ini tidak mendapat tindakan oleh kepolisian.

Diketahui, dalam beberapa aksi mereka beberapa hari ini kerap menggelar aksi unjuk rasa hingga dini hari.

berkaitan dengan hal tersebut Polda Metro Jaya membantah bila dituduh sengaja membiarkan aksi massa pendukung Ahok.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa apa yang dilakukan kepolisian terhadap beberapa aksi unjuk rasa yang dilakukan Ahoker sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Ya intinya gini, namanya unjuk rasa kan ada aturannya sampai jam 18.00 WIB, dan kita tidak saklek (kaku) seperti itu. Selama kita masih bisa komunikasikan ya kita komunikasikan dulu,” ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017). dilansir teropongsenayan.com

Argo mengatakan bahwa beberapa aksi yang dilakukan massa pro Ahok beberapa waktu belakangan usai Ahok menerima vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah memiliki izin. Meski begitu, pada tiap aksi memang tidak pernah ada pimpinan lapangannya.

“Kita hanya untuk memberitahukan kita komunikasikan kepada masyarakat yang melakukan aksi, karena disitu tidak ada pimpinannya maka kita panggil Pak Djarot untuk membubarkan akhirnya kan bubar,” tutur dia lagi.[www.tribunislam.com] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment