Setya Novanto penerima suap terbesar proyek e-KTP
Ketua Fraksi Partai Golkar (2009-2014) yang saat ini menjabat Ketua DPR RI, Setya Novanto, menerima jatah suap terbesar dengan nilai 11 persen dari total anggaran untuk proyek pengadaan e-KTP Rp 5,9 triliun.
Jatah yang sama juga didapatkan oleh mantan ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Jatah 11 persen tersebut diberikan kepada Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin setelah dilakukan pemotongan pajak dari Rp 5,9 triliun, yakni sebesar 11,5 persen, dan berdasarkan representasi dari Partai Golkar dan Partai Demokrat.
“Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin merupakan anggota DPR dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Partai Golkar yang dapat mendorong Komisi II DPR RI menyetujui anggaran proyek KTP berbasis NIK,” demikian bunyi surat dakwaan kasus e-KTP, terhadap mantan dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman yang beredar di kalangan wartawan, sejak kemarin.
Berikut rincian penggunaan dana e-KTP Rp 6 triliun:
1. Sebesar 51% atau Rp 2,662 triiun dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek.
2. Sebesar 49% atau Rp 2,558 miliar rupiah dibagi-bagikan kepada :
a. Beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri termasuk para terdakwa (Irman) sebesar 7% atau Rp 365,4 miliar.
b. Anggota Komisi II DPR-RI sebesar 5% atau Rp 261 miliar.
c. Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar 11% atau Rp 574,2 miliar.
d. Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11% atau Rp 574,2 miliar.
Disebutkan dalam BAP, “setelah melakukan beberapa kali partemuan kemudian diperoleh kesepakatan bahwa DPR RI akan menyetujui anggaran pengadaan KTP elektronik sesuai dengan grand design tahun 2010 yakni kurang lebih senilai Rp 5.9000 000 000.00 (lima triliun sembilan ratus miliar rupiah) yang proses pembahasannya akan dikawal oleh Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar, dengan kompensasi Andi Agustinus als Andi Narogong akan memberikan suap kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri Guna merealisasikan pemberian suap tersebut.”
“Andi Agustinus als Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran KTP elektronik yang kurang lebih senilai Rp 5,9 triliun.
0 komentar:
Post a Comment