Polisi Bilang Raba Paha Cewe Bukan Kriminal Asal Niatnya Iseng
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Bambang Edi dipecat dari jabatannya karena sudah bertindak memalukan dengan menyebut bahwa memegang paha mahasiswi di bus Transjakarta tak masuk unsur pidana.
Menurut Presidium IPW, Neta S Pane, Bambang sudah mempermalukan institusi Polri.
“Seharusnya Kapolres (Metro Jakarta Timur) tak ragu memecatnya. Memalukan sekali,” kata Neta kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Neta mengatakan, seharusnya polsek di kawasan Polda Metro Jaya tak boleh melakukan pelanggaran dan menjadi pengayom masyarakat. Apalagi, kasus yang terjadi adalah pelecehan seksual.
“Penyidik seharusnya tak boleh bertindak seperti itu. Masa memegang paha orang tak masuk unsur pidana,” kata Neta.
Neta mengatakan, jangankan memegang paha, mencolek tubuh wanita saja bisa termasuk unsur pelecehan seksual.
Seperti diketahui, seorang mahasiswi melaporkan IK ke Polsek Metro Jatinegara karena diduga melakukan pelecehan seksual di dalam halte bus TransJakarta kawasan Otista, Jakarta Timur. Seorang saksi mata bernama Fitri menceritakan, saat ia berjaga, korban mengadu dan bercerita bahwa telah diraba-raba pelaku di bagian paha sebelah kanannya.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Bambang Edi mengatakan perbuatan itu tidak masuk unsur pidana pelecehan seksual. Karena berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku cuma iseng melakukan perbuatan tersebut.
Polisi yang cerdas,tapi keblinger...gara2 ini nanti akan ada pelecehan sexual dimana2 karena pelakunya iseng semu...tobatttt
ReplyDelete