Polwan Diizinkan Berjilbab, IAIN Malah Akan Larang Mahasiswi Bercadar
Polisi Wanita (Polwan) muslimah saat ini berbahagia. Keinginannya untuk mengenakan jilbab tak lagi terbentur dengan aturan yang berlaku selama ini.
Rabu (25/3/2015) kemarin Polwan telah secara resmi diizinkan untuk mengenakan jilbab keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagin Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri Dan PNS Polri.
Kabar dari kepolisian ini justru terbalik dalam dunia pendidikan Islam. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin dalam waktu dekat akan melarang mahasiswinya mengenakan jilbab dengan penutup muka atau cadar. Alasannya, cadar adalah ajaran radikalisme.
Rektor yang juga Ketua Senat IAIN Antasari, H H Fauzi Aseri malah menyebut cadar sebagi virus. “Mudah-mudahan penggunaan cadar tidak menjadi ‘virus’. Kalau satu atau dua orang saja akan kami lakukan pendekatan,” kata Fauzi, seperti dilansir Tribun.
Mantan rektor IAIN Antasari sebelumnya, H Kamrani Buseri malah pernah membuat larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi. Pada saat perguruan tinggi ini dipimpin olehnya, tak ada mahasiswi yang mengenakan cadar.
Kamrani merasa heran dengan keadaan saat ini banyak mahasiswi yang bercadar. Karena itu, usulan pelarangan ini dilontarkan olehnya saat rapat senat pada Selasa (24/3/2015).
Selain alasan radikalisme, Karmani mengatakan bahwa para dosen di tuntut untuk mengenali mahasiswa dan mahasiswinya. Dengan bercadar, menurutnya, menjadi tidak bisa dikenali bahkan bisa saja sebenarnya laki-laki.
“Mungkin saja di balik cadar itu laki-laki,” ujar Kamrani.
Lembaga pendidikan Islam yang tahu tentang hukum aurat, memandang wanita, pendapat ulama tentang menutup muka malah akan melarang penggunaan cadar karena alasan-alasan yang tidak masuk akal.(gemaislam)
0 komentar:
Post a Comment