Gara-gara makan di warung, beberapa warga Setiabudi, Jakarta Selatan, merasa mual. Mereka pun melaporkan kasus tersebut ke polisi. Ternyata, biang keladinya adalah es balok yang digunakan pemilik warung. Padahal, es balok hanya boleh dipakai untuk industri. Produsen es balok pun ditangkap.
Kapolres Jakarta Selatan AKBP Wahyu Hadiningrat menjelaskan, kasus es balok berbahaya itu terungkap setelah polisi membawa sampel es tersebut untuk diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Kementerian Kesehatan. Berdasar hasil uji itu, es tersebut diketahui tidak layak konsumsi. “Dari situ, kami lantas mengembangkan penyelidikan,” ujarnya kemarin.
Polisi pun langsung meluncur ke perusahaan di kawasan Rawa Galem, Jakarta Timur, tersebut. Di sana, petugas menemukan fakta bahwa kualitas air produksi es balok sangat buruk. Selain kualitasnya, campuran penjernih air berbahaya. Namun, perusahaan itu mengelak dan menyatakan bahwa es buatannya hanya digunakan untuk industri. “Faktanya dijual ke warung,” tutur Wahyu.
Selain itu, polisi menetapkan dua tersangka. Mereka adalah DDN, 55, pemilik tangki air; dan AL, 55, penanggung jawab produksi. Petugas juga menyita barang bukti. Perinciannya, 3 truk tangki, 116 es balok, 3 alat cetak, dan bahan kimia.
Kapolsek Setiabudi AKP Audie Letuhara menambahkan, berdasar penyidikan, tersangka bisa ditetapkan lebih dari dua orang. “Produsennya adalah pabrik besar,” ungkapnya.
Staf Subdit Mikrobiologi Imunologi Kementerian Kesehatan Andre Prawira mengungkapkan, pembuatan es balok tersebut mengambil air dari anak Sungai Kalimalang, Bekasi. Air itu sangat kotor. Kandungan bakteri e.coli mencapai angka 70. Padahal, air yang layak konsumsi untuk manusia memiliki kandungan bakteri e.coli sekitar angka 3. “Es tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi,” jelasnya kemarin.(jpnn)
0 komentar:
Post a Comment