Dai Pro Mubarak : Sepatu Mubarak Lebih Mulia daripada Ikhwanul Muslimin
Dai Salafi Mesir, Dr. Usamah Al Qusi menyerang Ikhwanul Muslimin dengan pernyataan pedasnya dalam sebuah wawancara media Arab. Dia mengatakan bahwa sepatu mantan Presiden Husni Mubarak yang saat ini berada di penjara Tora lebih baik daripada Ikhwanul Muslimin. Menurutnya, Husni Mubarak telah mengabdi kepada negara, sedangkan Jamaah Ikhwanul Muslimin hanya mengabdi kepada kelompok tertentu dan untuk kepentingan tertentu pula.
Al Qusi menekankan bahwa sistem yang dibuat oleh Ikhwanul Muslimin adalah mimpi buruk dan beban bagi rakyat Mesir.
Saat ditanya tentang demokrasi dia mengatakan, “Beberapa tahun yang lalu saya berpendapat bahwa demokrasi itu adalah sistem kafir. Setelah melakukan penelitian lebih mendalam, saya dapat menyimpulkan bahwa demokrasi bukan sistem kafir karena ia hanyalah sarana bukan tujuan.”
Terkait hukum musik, Al Qusi lebih memilih pendapat yang mengharamkannya, namun anehnya dia tidak setuju jika hukum musik ini dimasukkan dalam undang-undang. “Saya pribadi tidak sepakat dengan undang-undang yang mengharamkan musik sekalipun dulunya saya berpendapat demikian,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, “Musik adalah sarana dan bukan tujuan. Segala sesuatu yang menjadi sarana untuk perbuatan yang haram maka hukumnya haram, dan sesuatu yang menjadi sarana untuk perbuatan yang boleh maka hukumnya juga boleh. Musik yang mengiringi film porno maka hukum mendengarnya sama dengan hukum menonton film itu yakni sama-sama haram. Saya sendiri suka mendengarkan musik selama berada di perjalanan. Saya suka memutar kaset musik klasik yang berirama lembut dalam mobil.”
Dai salafi ini juga meremehkan aksi-aksi pendukung Presiden Muhammad Mursi di Rabiah Al Adawiyah dengan mengatakan bahwa itu hanyalah tarian kematian belaka dan menyeru mereka, “Hentikanlah kebodohan kalian ini dan berpikirlah dengan jernih.”
Pada saat maraknya demonstrasi penurunan Husni Mubarak tahun 2011 silam, Al Qusi berpendapat bahwa semua bentuk aksi jalanan yang menuntut presiden mundur dari jabatannya adalah haram, namun anehnya lagi dia setuju dengan aksi demonstrasi serupa untuk menuntut penurunan Muhammad Mursi. Dia beralasan, “Pengetahuan saya telah berubah ke arah yang lebih baik. Sesuatu dapat dipahami dengan satu metode di waktu dahulu bisa dipahami dengan metode lain di waktu sekarang. Demonstrasi yang haram adalah demonstrasi anarkis atau menggunakan senjata, tetapi demonstrasi damai hukumnya boleh. Presiden yang terpilih karena tuntutan rakyat boleh diturunkan juga dengan tuntutan rakyat; karena bisa jadi dia terpilih dengan cara yang curang.” Demikian dikutip dari harian Al-Nahar.(fimadani)
na'uzubillah min zalik...
ReplyDeletedai kok plin plan! dasar dai kualitas rendahan, sepatu mursi lebih mulia daripada dai fasik bin munafik ini!
ReplyDelete