Ahok Si Sumber Masalah Yang Diistimewakan


Profesionalitas Polri dalam menangani dua kasus yang tengah diperbincangkan saat ini, menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW). Khususnya, kasus yang melibatkan Buni Yani dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Aneh, justru Buni Yani ini dikriminalisasi dan dijadikan tersangka. Bahkan, Buni Yani malah sempat terancam hendak ditahan. Sementara Ahok, sebagai sumber masalah atau sumber perkara, seperti diistimewakan Polri," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane pada wartawan, Jumat (25/11).

Menurut Neta, ada perbedaan mencolok dari segi penanganan kasus keduanya. Dalam kasus Buni Yani misalnya, tersangka yang disangkakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu, tidak dibuka secara luas dan transparan. Sehingga, publik pun tidak mengetahuinya secara luas dan menyeluruh.

"Mengapa Polri tidak memperlakukan kasus Buni Yani seperti kasus Ahok. Membukanya secara transparan, sehingga publik pun mengetahuinya secara luas dan menyeluruh," paparnya.

Selain itu, Neta menilai Polisi seharusnya berterima kasih pada Buni Yani yang sudah membuka jalan melalui video dugaan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Artinya, polisi dianggap hanya menunjukan arogansi, superioritas, dan kekuasaannya belaka terhadap orang kecil.

Beruntung Buni Yani batal ditahan. Mengingat, jika sampai ditahan, bisa dipastikan kepastian hukum dan profesionalisme penegakan hukum yang dilakukan Polri makin tidak jelas arahnya. Pasalnya, jika beracuan pada UU yang berlaku, Ahok seharusnya ditahan.

"Sikap Polri yang mengistimewakan Ahok ini akan menjadi sumber masalah dan sumber kekacauan. Sebab, kecaman dan gelombang protes akan terus bermunculan. Akibatnya akan berdampak pada kredibilitas Presiden Jokowi," urainya.

Saat ini, bola panas kasus Ahok tersebut sudah ditendang Polri ke Kejaksaan. Sedang bola panas kasus Buni Yani masih berada di Kepolisian (Polda Metro Jaya).

Selain itu, gelombang protes diprediksi tidak akan berhenti begitu saja, karena publik melihat adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus penistaan agama tersebut.(rmol) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment