Polisi Bersumpah 'Wallahi' akan Bebaskan Al Khaththath, Tapi Nyatanya?


Usama Hisyam selaku Steering Committe Aksi 313 pada Jumat (31/3) kemarin menerangkan sejumlah kekecewaan mereka terhadap polisi. Terlebih saat polisi menjanjikan untuk membebaskan pelaku.

Menurut Usama, aksi 313 sejalan dengan perjanjian koordinator aksi dan kepolisian. Tidak dilakukan di Istana Presiden dan aksi dialihkan ke Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Aksi juga membatalkan aksi long march ke Istana Presiden, karena selain desakan polisi, Menkopolhukam Wiranto juga meminta agar delegasi aksi diterima di kantornya. Dalam itu Wiranto berjanji membebaskan Al Khaththath.

"Pak Wiranto menyatakan sudah menelepon Pak Kapolri untuk membebaskan Al Khaththath," kata Usamah di Tebet Utara Dalam, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Adanya rekomendasi itu, Usamah, langsung menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan agar membebaskan Al Khaththath. "Saya tanya ke Pak Kapolda saat itu, massa tidak akan membubarkan diri karena ulamanya ditahan. Jadi bagaimana ini, pak?" tanya Usamah kepada Iriawan saat itu.

Iriawan lantas berkata akan membebaskan Al Khaththath bila massa aksi bubar pada pukul 17.00. "Kami menyanggupinya. Kami ikuti aturan main polisi," ujar Usamah.

Sebagai bentuk kesepakatan antara kedua belah pihak, Iriawan mengutus Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana dan Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Mardisyam untuk menemui koordinator aksi di depan Kemenkopolhukam.

"Saat itu Pak Wakapolda dan Direktur Intelkamnya bersumpah, katanya Wallahi akan membebaskan Al Khaththath jika massa bubar jam lima" jelasnya

Namun sampai saat ini, menurut Usamah, Al Khaththath masih ditahan. Al Khaththath bersama empat rekannya masih ditahan. Bahkan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penahanan untuk 20 hari ke depan. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment