Hadiri Aksi 112, Wakil Ketua MPR RI: Tidak Ada Manfaatnya Mengkriminalisasi Ulama
Jakarta- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid turut hadir dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa tidak ada manfaatnya mengkriminalisasi ulama.
“Sesungguhnya tidak ada manfaatnya mengkriminalisasi ulama. Saya sampaikan menjadi lebih maslahat dan manfaat agar pimpinan umat Islam diajak membangun negeri ini,” katanya pada Sabtu,(11/02).
Ia juga menyampaikan bahwa kontribusi ulama sangat besar bagi Indonesia. Bahkan menurutnya, merdekanya Indonesia tidak lepas dari peran ulama dan jihad. Sebagai contoh resolusi Jihad yang dideklarasikan oleh KH. Hasyim Asyari.
“Yang lain, Hasyim Asyari, beliau membuat satu resolusi. Resolusi jihad. Fatwa membebaskan Indonesia dari jajahan asing. Selamatlah Indonesia dengan resolusi jihad Hasyim Asyari,” tuturnya.
Selain itu, intimidasi dan pencegatan peserta aksi damai kerap dilakukan aparat. Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa tindakan itu tidak menghormati sejarah Indonesia. Pasalnya, umat Islam dicurigai dan dipersulit.
“Mau datang ke Istiqlal saja dicegat. Itu sama sekali bukan untuk menghadirkan kedamaian. Umat Islam Indonesia cinta kedamaian,” tegasnya.
“Semoga tidak ada kriminalisasi ulama. Dan kalau ada, semoga yang melakukan hal itu dibuka pintu hatinya,” tukasnya
0 komentar:
Post a Comment