Astagfirullah, Subuh-Subuh Ditemukan Palu Arit di Kamar Mandi Masjid
Satu diantara seorang jamaah menemukan gambar palut arit di kamar mandi Masjid Al-Ikhlas di Desa Billaan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jatim saat hendak mengambil wudu, pada Kamis (9/2).
Ada sejumlah tiga gambar partai terlarang ini menempel di dinding salah satu kamar mandi. Sangat mungkin ada orang yang mengecat gambar itu dengan cetakan.
Pasalnya, bentuk tiga gambar tersebut sangat mirip. Gambar itu, dugaan sementara, dicat pihak tak dikenal saat tengah malam. Gambar tersebut ditemukan saat waktu salat Subuh. Padahal sebelumnya, tak ada gambar itu.
Sekretaris Takmir Masjid Al-Ikhlas Agus Mulyono mengatakan bahwa waktu subuh ada jamaah masjid yang masuk ke kamar mandi untuk berwudu. Gambar palu arit dengan cat merah tersebut kemudian ditemukan. Jamaah itu kemudian melapor takmir.
Usai dicek, ternyata benar bahwa gambar itu serupa lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). Takmir masjid pun melapor kepada aparat desa yang kemudian dilanjutkan kepada aparat kepolisian.
Petugas pun datang sekitar pukul 07.00. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga tiba di lokasi. Mereka memutuskan untuk menghapus gambar tersebut. "Kami langsung melapor. Sebab, gambar ini sangat dilarang," kata Agus.
Usai menghapus gambar di kamar mandiitu, polisi, TNI, dan masyarakat melakukan pengecekan sejumlah lokasi sekitar. Hasilnya, gambar serupa ditemukan di titik yang berbeda. Dua gambar menempel di kerangka Jembatan Lempong sekitar 50 meter dari masjid. Satu titik lagi berada di sebelah barat masjid. Semua gambar langsung dihapus aparat kepolisian.
Agus berharap penegak hukum makin gencar melakukan pengamanan. Apalagi, kebangkitan komunis sangat ditentang negara. Dibutuhkan kewaspadaan tinggi terhadap peredaran atribut-atribut itu.
"Kami tidak memiliki kecurigaan apa pun terhadap warga sekitar. Sebab, saya pastikan bersih dari komunis. Saya berharap masyarakat waspada. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat berwajib," katanya seperti dilansir Jawa Pos. [Paramuda/BersamaDakwah]
0 komentar:
Post a Comment