Pengikutnya Sebut Gulen Adalah Imam Al mahdi Akhir zaman


Seorang hakim pidana Istanbul, mengatakan dirinya percaya bahwa Fathullah Gulen, seorang tokoh spiritual berbasis di AS, adalah "sang Mahdi", atau seorang ratu adil di akhir zaman, ungkap sumber-sumber keamanan pada hari Jum'at.

Sumber yang tidak mau disebut namanya karena alasan pembatasan komentar pada media, kepada Anadolu Agency menjelaskan bahwa hakim Irfan Karagoz telah dikirim ke dalam tahanan pada Jum'at (22/7) kemarin.

Karagoz menyatakan kepercayaannya bahwa Fetullah Gulen adalah "imam Mahdi" atau "ratu adil", juga dikenal sebagai "sosok yang memandu" atau "sosok yang ditunggu", seperti nubuat yang dipahaminya.

Dalam keyakinan agama Islam, munculnya imam Mahdi adalah salah satu dari tanda utama sebelum hari kiamat tiba. Dimana al-Mahdi akan menegakkan keadilan dan mengalahkan kekuatan musuh Islam selama beberapa tahun memimpin umat.

Hakim Karagoz menjadi salah seorang tersangka terkait dengan Organisasi Fetullah (Feto) yang mendalangi kudeta. Perkumpulan negara dalam negara yang disebut pemerintah Turki sebagai teroris.

Karagoz telah dibawa ke dalam tahanan bersama dengan beberapa pejabat pengadilan lainnya di Istanbul, pada hari Jum'at. Ratusan penegak hukum telah ditanggap dengan dakwaan mendukung/terlibat kudeta.

Pemerintah Turki berulang kali mengatakan upaya kudeta berdarah pada 15 Juli, yang membunuh setidaknya 246 orang dan melukai lebih dari 2.100 lainnya, dilakukan oleh para pengikut Gulen.

Gulen juga dituduh melakukan kampanye panjang melalui infiltrasi di berbagai institusi negara Turki untuk menggulingkan pemerintah sah. Seperti militer, polisi, lembaga pendidikan dan peradilan, membentuk apa yang dikenal sebagai "negara paralel" (negara dalam negara).

Gulen yang tinggal di AS sebelumnya membantah dirinya mengarsiteki kudeta itu. (Anadolu Agency)
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment