Takbir Menggema Ketika DPRD DKI Sahkan Penggunaan Hak Angket terhadap Ahok


DPRD DKI benar-benar merealisasikan penggunaan hak angket kepada Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Secara bulat 106 anggota DPRD‎ setuju menggunakan hak penyelidikan ini.

"Rekan-rekan anggota dewan, apakah usul hak angket ini dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat paripurna, yakni Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, kepada anggota yang hadir di rapat ini, di Kantor DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).

"Setuju!" jawab 91 anggota yang hadir secara serentak.

Maka Prasetyo mengetok dua kali palu sidangnya. "Dok, dok!" begitu bunyinya. Para anggota bertepuk tangan. Ada pula suara takbir yang memekik.

‎Ada dua hal pelanggaran yang mendorong usulan hak angket‎ ini, yakni:‎

1. Penyampaian Raperda tentang APBD 2015 kepada Mendagri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan
2. Norma etika perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI‎
(detk) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment