Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan sudah ada 95 anggotanya yang menandatangi persetujuan melakukan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait kisruh APBD 2015. Ini berarti sudah 90% dari 106 jumlah anggota DPRD periode 2014-2019.
Prasetyo juga mengaku telah mengantongi nama susunan panitia. Pras sapaan Prasetyo memberi sedikit bocoran nama ketua panitia dan wakil.
"Sudah ada, Pak Sani (Triwisaksana, F-PKS) dan Pak Jhonny (Jhonny Simanjuntak, Ketua Fraksi PDI-P) yang jadi ketua tim, nanti siapa anggotanya akan ditunjuk fraksi-fraksi nantinya," ujar Pras di Balai Kota, Selasa, 24 Februari 2015, dilansir VIVAnews.
Pras juga menyatakan, akan mengadakan rapat pimpinan terlebih dahulu dengan dewan setelah itu baru menyusun kepanitiaan.
Seperti diketahui, hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota Dewan untuk melakukan penyelidikan terhadap sebuah kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
DPRD menuduh pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyalahi peraturan yang ada. Sebab, lanjut dia, APBD diajukan tanpa pembahasan bersama DPRD DKI.
DPRD DKI Jakarta sepertinya sudah bulat untuk melengserkan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta pun sudah menggulirkan Hak Angket.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik optimistis jika hak angket terkait polemik APBD 2015 akan berjalan mulus. Dengan begitu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berhenti dari jabatannya.
Menurut Taufik, APBD yang diserahkan tersebut bukanlah APBD yang disahkan pada 27 Januari lalu. Sebab, tidak ada tanda tangan Ketua DPRD, sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) Prasetyo Edi Marsudi.
"Ini jelas pelanggaran hukum. Kami optimis hak angket yang kami gunakan akan memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Mohammad Taufik saat ditemui di lobi Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/2/2015). [piyunganonline]
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment