Penetapan tersangka SDA oleh KPK deal politik Samad-PDIP?


"Petinggi negeri akan menjadi tersangka kasus korupsi haji". Begitu kira-kira kalimat Abraham Samad pada 15 Mei 2014 lalu, tepat 5 hari jelang pendaftaran capres dan cawapres ditutup KPU.

Abraham kala itu memang tak menyebut siapa petinggi negeri ini. Namun sejumlah pihak sudah sangat yakin jika orang yang dimaksud adalah Menteri Agama Suryadharma Ali ( SDA).

KPK memang sejak lama sedang menelusuri kasus korupsi penyelenggaraan dana haji. Namun klimaksnya terjadi setelah KPK menetapkan SDA sebagai tersangka pada 22 Mei 2014 lalu.

"Sudah naik ke penyidikan dengan SDA dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas 22 Mei 2014.

Penetapan tersangka SDA mengagetkan banyak pihak khususnya kubu Prabowo- Hatta yang kala itu didukung kekuatan politik besar jelang pilpres 9 Juni. Bak petir disiang bolong penetapan SDA ini pun tak bisa dipungkiri bakal menguntungkan lawan yakni Jokowi- JK saat itu.

Namun KPK yang didukung penuh rakyat, tak ada yang bisa membantah penetapan tersangka ini. SDA pun hanya bisa pasrah meski curiga penetapan tersangka berbau politis.

Akan tetapi KPK membantah kecurigaan itu. Wakil Ketua KPK Zulkarnain memastikan penetapan tersangka SDA tak ada unsur politis dan sudah berdasarkan kajian hukum.

Seiring berjalannya waktu, SDA pun tak pernah dipanggil untuk diperiksa KPK. Sejak jadi tersangka, KPK baru memanggil SDA pada Februari 2015 kemarin.

Isu tak sedap pun menghampiri KPK. Pemicunya KPK mentersangkakan calon tunggal Kapolri yang didukung penuh PDIP, Komjen Pol Budi Gunawan. Tak terima, PDIP mulai membongkar kebobrokan pimpinan KPK.

Melalui Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memicu jika Abraham enam kali bertemu secara rahasia dengan ellite PDIP jelang pilpres lalu. Hasto bahkan menyebut Abraham menjanjikan meringankan vonis kader PDIP dan berniat maju sebagai cawapres Jokowi saat itu.

Hasto juga menyatakan bahwa Abraham aktif lobi PDIP agar bisa jadi cawapres Jokowi. Bahkan, menurut Hasto, penetapan tersangka Budi Gunawan karena dendam Abraham dihadang jadi cawapres oleh mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu.

"Ya saya tahu karena saya sudah melakukan penyadapan. Bahwa saya tahu yang menyebabkan kegagalan saya ini adalah bapak Budi Gunawan," kata Abraham Samad ditirukan Hasto yang saat itu bertemu untuk memberitahu bahwa Jusuf Kalla yang dipilih, bukan Abraham.

Pernyataan Hasto ini pula mengundang pro dan kontra di publik. Kasus Budi Gunawan di KPK seolah-olah serupa dengan SDA yang ditetapkan sebagai tersangka karena kepentingan tertentu.

Sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membuat SDA menatap secerca harapan. Meski kontroversi, putusan hakim Sarpin Rizaldi menyebut jika penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.

SDA pun memutuskan untuk mengajukan praperadilan seperti Budi Gunawan. Kuasa hukum SDA menuding, ada permainan politik yang membuat kliennya ditetapkan jadi tersangka dua hari pasca menemani Prabowo- Hatta daftar capres di KPU.

"Tepat pada hari ini jam 08:00 WIB, permohonan praperadilan telah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengenai sah atau tidaknya penetapan status tersangka atas dirinya, dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013, yang dilakukan oleh Suryadharma Ali selaku menteri agama dan kawan-kawan," kata Humphrey Djemat dalam jumpa persnya di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Humphrey mengatakan, pengajuan praperadilan ini karena pihaknya mencari kebenaran, atas tindakan KPK yang kerap semena-mena dalam melakukan penyidikan terhadap kliennya. Selain itu, dirinya juga menilai bahwa KPK telah melakukan pelanggaran, karena bukti penetapan kliennya sebagai tersangka dianggap kurang sebagai bukti permulaan.

"Adanya permohonan praperadilan tersebut diajukan kepada KPK, karena kami ingin mencari keadilan akibat tindakan penyidik dan pimpinan KPK, yang semena-mena menetapkan dirinya sebagai tersangka. Padahal KPK belum mempunyai bukti permulaan yang cukup dalam penetapan status tersangka kepada dirinya," kata Humphrey.

Kuasa hukum SDA lainnya, Johnson Panjaitan melihat bahwa kliennya menjadi korban lobi politik Abraham Samad dan PDIP.

"Penetapan tersangka terhadap SDA patut diduga juga mengandung unsur politis. Konteksnya ada hubungan dengan masalah 'Rumah Kaca', bahwa dalam dokumen itu secara jelas dan detail, Pak SDA disebutkan secara mendetail menjadi komoditi politik Abraham Samad," kata Johnson.

Johnson juga mengaku, nama SDA disebutkan dalam konteks 'rumah kaca', dimana dalam dokumen tersebut jelas dan detail disebutkan. Sementara itu, dirinya juga menilai apa yang dialami SDA bukan lantaran atas nama pribadi dan keluarga semata, tapi juga sejumlah pihak dikarenakan kapasitas SDA saat itu.

"Konteks ini menjadi penting, karena selain pribadi dan keluarga, hal ini membawa nama partai dan juga Kementerian Agama terkait penyelenggara haji," kata Johnson. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment