Prabowo-Hatta Akan Beri Hak Berjilbab Polwan


Negara tidak boleh menghalangi hak polisi wanita (polwan) untuk berjilbab. Setiap muslimah punya hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya tak terkecuali bagi seorang polisi.

Hal itu dikemukakan Anggota Dewan Pakar Timses Prabowo-Hatta Hidayat Nur Wahid. Ia mengatakan jika capres-cawapres yang diusung Koalisi Merah Putih itu terpilih, dia yakin hak itu akan diberikan kepada polwan.

Sebab, negara harus menjamin kebebasan warganya dalam menjalankan keyakinan masing-masing sesuai agama yang dipeluk.

"(Berjilbab) Itu hak asasi. Polwan harus diberikan haknya untuk menjalankan keyakinan mereka," kata dia kepada Republika, Kamis (5/6).

Menurutnya, hak berjilbab juga harus diterapkan di semua instansi pemerintahan. Baik TNI, Polri, PNS atau yang lain. Sebab, kata dia, berjilbab tidak akan pernah mengganggu profesionalitas perempuan dalam bekerja.

Justru mereka akan merasa semakin nyaman dan tenang saat menjalani pekerjaan karena telah memenuhi kewajibannya.

"Jadi tidak hanya untuk polisi. Kita akan terus mendorongnya karena itu bagian dari hak asasi," ujarnya. (ROL) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

3 komentar:

  1. bukan polwan saja diberi hak berjilbab, kalau bisa polisi diberi hak berpeci.....

    ReplyDelete
  2. Berjilbab adalah simbol dan keikutsertaan seseorang atau sekelompok orang untuk mengimani agamanya.
    Pemimpin yang benar adalah pemimpin yang menerapkan syariat islam dan hukum islam di negaranya pancasila harus diubah kata per kata menjadi kalimat-kalimat yang terkandung dalam Al Qur'an dan Al Hadist Rasulullah SAW
    Assalamualaikum Fendy pemilik fanspage herbsfarmancy

    ReplyDelete
  3. Alhamdulillah, semoga pemimpin dpt memberikan kebebasan menjalankan keyakinan masing - masing rakyatnya. Tanpa terkecuali apapun profesinya.

    ReplyDelete