"Rezim Jokowi akan Larang Perda Syariah, Kalau Mati tak Usah Dikubur Sesuai Syariah"
Pemerhati dunia Islam, Adian Husaini, gerah dengan pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla -jika menang-, tidak akan memberikan izin kepada daerah-daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berbasis syariat Islam.
“Pemerintahan Jokowi akan larang Perda Syariah. Komen: Kalo mati tidak usah dikubur sesuai syariah. Tanah kuburan mahal,” tulis Adian Husaini di akun Twitter @husainiadian.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, menegaskan, jika Jokowi-JK berkuasa, tidak akan memberikan ijin kepada daerah untuk mengeluarkan Perda Syariah.
“Yang jelas kami tidak mendukung perda yang bersifat syariat. Ideologi PDIP Pancasila 1 Juni 1945. Pancasila sebagai sumber hukum sudah final,” tegas Trimedya di Kantor DPP PDIP , Jakarta (04/06).
Menurut Trimedya, perda yang berbasis syariat Islam, tidak sejalan dengan ideologi yang dianut oleh PDI Perjuangan. Selain itu, perda berbasis syariat Islam bisa mengganggu kemajemukan NKRI. “Ke depan kami berharap perda syariat Islam tidak ada. Ini bisa mengganggu kemajemukan karena menciptakan pengotak-ngotakan masyarakat,” tegas Trimedya.
Secara khusus, Trimedya menyatakan, pelarangan perda Syariah tidak akan berlaku di wilayah Aceh, yang memiliki sistem hukum sendiri, karena sifatnya daerah istimewa.(intelijen)
0 komentar:
Post a Comment