Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah beberapa lama melakukan pemblokiran terhadap situs pornografi. Menurut Menkominfo Tifatul Sembiring, Indonesia adalah satu-satunya negara di kawasan ASEAN yang memberlakukan kebijakan tersebut.
“Di seluruh ASEAN, hanya Indonesia yang melakukan pemblokiran terhadap konten pornografi,” kata Menkominfo dalam pembukaan Pekan Informasi Nasional 2014di Padang.
Menkominfo menyatakan, kebijakan blokir pornografi dibutuhkan untuk membentengi nilai-nilai Keindonesiaan. Karenanya pemerintah tanpa ragu melakukannya.
“Kita harus pandai-pandai memanfaatkan teknologi informasi, tentu yang positif. Situs yang merusak seperti pornografi kami tidak ragu-ragu dalam memblokirnya,” sebut Tifatul.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat dan kalangan pemerintah diperlukan untuk memblokir website mesum. Ia mengutarakan pujian pada pemerintah propinsi Kalimantan Tengah yang membuat Perda Anti Pornografi.
“Di sana gubernur Kalteng membuat Perda sehingga kalau ada warung internet menyalurkan konten porno akan segera disegel,” kata Menkominfo.
Ia pun berharap, pemerintah di propinsi lain seperti Sumatera Barat mengikuti kebijakan semacam itu. (detik/sbb/dakwatuna)
0 komentar:
Post a Comment