Meskipun LDII telah mengaku bahwa mereka kini pakai paradigma baru, namun ternyata Bekas Tempat Shalat Mantan Muballigh LDII langsung dipel oleh aktivis LDII.
Itu dialami dan diceritakan kepada nahimunkar.com oleh mantan muballigh LDII di Jakarta, Ahad 11 Mei 2014. Sang mantan LDII kelahiran Makassar dan kini di Jakarta ini bersama dua orang mantan petinggi LDII sudah mengadukan kesesatan-keseatan LDII ke Menteri Agama SDA (Suryadharma Ali) 25 Oktober 2013 . Meskipun Menag SDA yang kini jadi tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji itu kedekatannya dengan para pentolan LDII telah terbukti, hingga mengangkat pentolan LDII sebagai anggota Amirul Haj Indonesia 2012, namun mantan LDII ini bersama teman-temannya berani “melabrak” SDA dan menunjukkan bukti-bukti kesesatan LDII.
Perlakuan LDII menganggap najis kepada selain jamaahnya itu, lanjut sang mantan LDII ini, bukan hanya berupa mengepel bekas tempat shalat, namun langsung pula mencuci sajadah yang dia tempati untuk shalat ketika dia bertamu ke rumah familinya yang masih aktif di LDII di Jakarta Selatan belum lama ini.
Dengan sungguh-sungguh, mantan LDII ini menceritakan kepada nahimunkar.com, bahwa kejadian itu bukan sekadar cerita tetapi benar-benar nyata. Karena pengepelan lantai dan pencucian sajadah secara langsung itu terjadi dua kali berturut-turut.
Pertama, dia numpang shalat maghrib di rumah familinya yang dia kunjungi itu. Sehabis shalat maghrib, mantan muballigh LDII ini keluar untuk suatu keperluan. Begitu dia kembali ke rumah familinya yang pendakwah LDII tersebut, ternyata lantai bekas dia shalat dalam keadaan basah habis dipel, dan sudah ada sajadah tergantung di hanger masih menetes habis dicuci.
Dia pun bertanya, kenapa lantainya basah dan sajadahnya dicuci, lalu dijawab oleh pemilik rumah bahwa sudah lama tidak dicuci. Padahal menurut mantan LDII ini, sajadah itu tadinya masih ada bau pewangi molto, berarti adalah sajadah yang baru saja kering dari dicuci kemudian disediakan untuk sang tamu.
Kedua, ketika masuk waktu isya’, mantan muballigh LDII ini pun numpang shalat lagi di tempat ia bertamu ini. Setelah shalat, dia keluar lagi untuk suatu urusan. Begitu dia kembali lagi ke tempat familinya yang masih aktif di LDII itu, ternyata lagi-lagi lantainya basah habis dipel, dan sudah ada satu sajadah lagi (yaitu yang untuk shalat Isya’ tadi) digantung dalam keadaan masih menetes habis dicuci.
Mantan muballigh LDII ini pun bertanya lagi seperti semula, kenapa dipel dan dicuci. Dijawab, tadi ada kucing masuk dan seterusnya.
Dari kenyataan yang dialami langsung ini, mantan muballigh LDII yang punya ijazah resmi sebagai muballigh LDII (namun kemudian sadar akan banyaknya tipuan dan kesesatan di LDII maka dia keluar dari LDII) ini tambah kuat tekadnya untuk mendesak lagi kepada Menteri Agama agar memprakarsai bagaimana caranya agar difahami dan diketahui masyarakat umum bahwa ajaran LDII masih seperti Islam Jamaah yang telah dilarang oleh Jaksa Agung RI tahun 1971. Kalau toh Menag SDA ada halangan karena kejeblos jadi tersangka korupsi, lalu disuruh mundur dari jabatannya sebagai menag oleh Presiden SBY, maka Bahrul Hayat, orang penting di Kemenag yang pernah berjanji kepada para mantan LDII untuk menjembatani adanya acara berhadapan dengan LDII demi membuktikan dan membeberkan kesesatan LDII, hendaknya janji itu diwujudkan.
Disamping itu mantan muballigh LDII ini menjelaskan, kini sekitar 3.000-an orang telah keluar dari aliran sesat LDII di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan orang yang setia merawat Amir LDII Abdu Dhohir (mendiang), anak Nurhasan Ubaidah pendiri Islam Jamaah, yang Amir LDII itu sakit berlama-lama, kemudian sang petugas setia merawat Amir itupun keluar dari LDII bersama keluarganya. Karena telah tahu betul kesesatan-kersesatan LDII, menurut keterangan mantan muballigh LDII ini.
Ditambahkan, kini pengganti Amir yang telah meninggal, Abdul Aziz Sultan Aulia yang juga anak Nurhasan Ubaidah, sudah sakit-sakitan. Hingga apakah dalam acara nasional LDII 13-15 Mei 2014 di Jakarta itu sang Amir kuat hadir atau tidak, belum terdengar bagi mantan LDII ini. Masih pula ditambah dengan persoalan tipuan LDII dalam kasus yang dikenal dengan Bisnis Maryoso, kini para pemilik uang yang merasa tertipu, mereka ramai-ramai menagih ke pihak pusat LDII yang terlibat kasus itu. Ratusan miliar rupiah jumahnya yang dituntut oleh para pemiliknya untuk dibayar oleh para pentolan LDII yang terlibat kasus penipuan itu. Kasus itu sendiri dapat dibaca di buku “Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah” terbitan LPPI Jakarta.
Perlu diketahui, dalam masalah LDII dan aliran sesat lainnya, ada rekomendasi dari MUI.
Rekomendasi MUI untuk Pembubaran Ahmadiyah, LDII dan sebagainya
MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat.
Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.
MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
Cawapres JK Dibalik Aliran Sesat Ahmadiyah, LDII, dan Syiah
Sudah ada rekomendasi MUI tahun 2005 tentang sesatnya Ahmadiyah dan LDII, namun Jusuf Kalla waktu jadi Wapres-nya SBY justru menggagalkan akan diumumkannya pelarangan Ahmadiyah oleh Depag, Kejagung, dan Polri tahun 2008. Hingga atas “jasa buruk” JK itu sampai kini Ahmadiyah belum dilarang, walau jelas-jelas menodai Islam.
Tindakan buruk Jusuf Kalla yang sengaja menjegal akan diumumkannya perlarangan Ahmadiyah oleh Depag, Kejaksaan Agung, dan Polri tahun 2008 itu bermakna membela pengikut agama nabi palsu Ahmadiyah. Itu atas bisikan (buruk yakni tingkah syetan) Azyumardi Azra dari UIN Jakarta.
JK (Jusuf Kalla) bukan hanya membela pengikut nabi palsu, namun juga minta dukungan kepada aliran sesat LDII untuk pilpres 2009. Apa hasilnya ? Walaupun telah didoakan oleh « ulama » aliran sesat LDII, namun ternyata JK keok dalam plipres 2009.
Tampaknya JK (yang sudah cukup tua dan telah berjanji akan pulang kampong dan membangun masjid ini tahu-tahu) justru akan mengulangi keoknya (?) lagi, dengan mencawapreskan diri untuk diusung PDIP degan capres Jokowi. Pantas saja, baik Jokowi maupun JK kini beredar videonya tentang ucapan-ucapan bohongnya. Videonya beredar luas tentang itu. Masih pula JK dikenal sebagai pembela aliran sesat Ahmadiyah, dan syiah sebagaimana diuraikan dalam tulisan Cawapres Jusuf Kalla Pembela Aliran Sesat Ahmadiyah dan Syiah
Apakah JK ingin mengulangi minta dukungan kepada aliran sesat LDII yang kini sedang gonjang-ganjing lantaran para pentolan LDII harus membayar duit yang mereka tilep atas nama bisnis Maryoso ratusan miliar itu? Dan apakah JK mau minta didoakan oleh “ulama” aliran sesat LDII yang kini jamaahnya saja sudah banyak yang tidak percaya kepadanya, hingga menurut mantan muballigh LDII (kelahiran Makassar tinggal di Jakarta) sudah 3.000 orang yang keluar dari LDII?
Mungkin JK dan LDII kini sama-sama galau (menurut bahasa gaul anak muda). Sedang JK dan Jokowi sama-sama dikenal sebagai pembohong, menurut video yang beredar luas.
(nahimunkar.com)
0 komentar:
Post a Comment