KPK Tetapkan Setya Novanto Jadi TSK, Tiga Pentolan PDI P Menyusul?


Ketua DPR RI, Setya Novanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Ketua Umum Golkar tersebut ditetapkan Senin 17 Juli 2017 seperti yang disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada awak media. Penetapan sebagai tersangka menjadi pukulan telak bagi DPR dan Golkar. Karena Setnov merupakan pucuk pimpinan dari kedua lembaga itu.

Nama Setya Novanto memang sudah sering disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP di persidangan. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.

Penetapan Setnov jadi tersangka oleh KPK sudah diprediksi banyak pihak jauh-jauh hari. Terlebih lagi sejak Jaksa KPK membeber aliran dana korupsi korupsi e-KTP, yang diperkirakan sekitar Rp 2,558 triliun dalam sidang perdana terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis (9/3/2017). Dalam persidangan itu, Setnov disebut mendapat jatah Rp 574 miliar

Sugiharto, eks pegawai Kementerian Dalam Negeri, punya catatan laporan keuangan yang menyimpan aneka transaksi terkait proyek e-KTP. Salah satu transaksi adalah ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Keberanian KPK menetapkan Setnov menjadi tersangka ditengah memanasnya Pansus hak angket patut diberi apresiasi

Setya Novanto pernah bersaksi di sidang kasus e-KTP pada 6 April 2017. Ketika itu, dia membantah menerima uang e-KTP, kendati ditanya terus-menerus oleh ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar.

Setelah menetapkan Setnov sebagai tersangka, apakah KPK akan menetapkan juga nama-nama lain yang disebutkan jaksa dalam persidangan. Yang mencuri perhatian tentu nama tiga pentolan PDI P yang punya jabatan mentereng, yaitu Menkum HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly.

Yasonna disebut-sebut menerima duit US$ 84 ribu dari proyek tersebut. Sedanglan Olly dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan kecipratan dana panas sebesar 1,2 Juta Dollar AS. Namun, keduanya sama seperti Setnov yaitu membantah turut menikmati duit bancakan korupsi proyek e-KTP.

Sedangkan Ganjar dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut disebut menerima 520.000 dollar AS.

Ketiga nama tersebut bukan kader sembarangan di PDI P. Mereka jelas punya pengaruh, lihat saja dari posisi yang mereka tempati saat ini dan saat masih menjadi anggota DPR RI. Jika salah satu saja terseret, besar kemungkinan aliran dana korupsi E-KTP akan terungkap semua.

Keberanian KPK menetapkan Setnov menjadi tersangka ditengah memanasnya Pansus hak angket patut diberi apresiasi. Tapi jika tidak mengusut tuntas akan merusak sanjungan untuk KPK tadi. Bagaimanapun nama Setnov muncul bersama dengan tiga pentolan PDI P tersebut.

Dan sangat besar kemungkinan Setnov akan mengambil langkah seperti yang dilakukan Budi Gunawan (BG) dahulu, yaitu melakukan pra peradilan. Berharap nasibnya akan seperti BG yang kasusnya langsung reda pasca vonis pra peradilan. Malahan sekarang BG mendapatkan posisi strategi yaitu kepala BIN.

oleh : Feri Maulana (Warganet, tinggal di Jakarta) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment