Fahri: 10 Dugaan Keterlibatan Ketua KPK dalam Proyek E-KTP


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengulas dugaan keterlibatan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam proyek E-KTP.

“1. Setelah sistem lelang disepakati Tim yang LKPP ada di dalamnya apakah betul bapak meminta 9 tender dipecah? #KasusEKTP,” ujar Fahri melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah.

“2. Betulkah bapak menyampaikan kepada panitia tender bahwa “Kalau konsorsium Telkom kalah proyek ini bisa gak jalan”. #KasusEKTP,” katinka.

“3. Hal itu terjadi sekitar april 2011 sebelum tender diumumkan, “betulkah bapak bertemu sekjen dan Irman (terdakwa?),” katanya.

“4. Betulkah bapak minta bertemu 4 mata dengan mendagri dan ditolak karena mendagri minta ada saksi dan notulen?,” katanya.

“5. Kenapa didalam dakwaan hanya ada time line lelang tapi tidak muncul bahwa lelang 21 februari 2010 itu diumumkan setelah dapat persetujuan dari bapak?,” katanya.

“6. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bahwa 3 hari setelah lelang diumumkan lalu bapak menginterupsi agar paket dipecah? #KasusEKTP,” ucapanya.

“7. Kenapa tidak muncul dalam dakwaan bagamana perdebatan di kantor wapres yang dipimpin oleh Pak Sofyan Jalil untuk menuntaskan masalah dengan bapak?,” ucapnya.

“8. Lalu tiba-tiba mendekati lelang PT Telkom tiba tiba ikut dan bapak meyakinkan panitia bahwa hanya PT Telkom yang bisa mengerjakan proyek ini?,” ucapnya.

“9. Bukankah pernah ada kesepakatan PT Telkom tidak ikut jadi peserta tapi akan dijadikan sebagai penyedia layanan? #KasusEKTP,” ucapnya.

“10. Apakah bapak mengetahui penggeledahan kantor Kemendagri tanggal 4 Mei 2011 oleh Polda Metro?,” ucapnya.

“Inilah 10 pertanyaan yang sebetulnya masih banyak.. tapi intinya adalah apakah mungkin bapak tidak terlibat #KasusEKTP?,” ujar Fahri mengakhiri cuitannya mengenai keterlibatan Agus Rahardjo di dalam proyek E-KTP. (kl/ht) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment