Habib Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum: Polisi Keterlaluan dan Kalap


Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, akhirnya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka pornografi terkait percakapan berbau pornografi dengan seorang wanita yang diduga kuat Firza Husein.

"Benar (Habib Rizieq) sudah jadi tersangka, baru hari ini ditetapkan," ujar Wahyu saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 29 Mei 2017.

Menurut kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, keputusan penyidik yang meningkatkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka, tindakan yang keterlaluan. Menurutnya, polisi seperti sedang kalap dan ingin menang sendiri dalam permasalahan ini.

“Keterlaluan dan polisi kalap dan mau menang sendiri. HRS akan lawan," kata Sugito yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.

Menurut Sugito, apa yang dituduhkan terhadap kliennya sudah sangat keterlaluan. Tujuannya, hanya ingin mempermalukan dengan bukti yang tidak jelas.

"HRS akan melawan secara hukum, tapi juga tidak bersedia kalau prosesnya bukan berdasarkan hukum," katanya.

Sebelumnya diisyaratkan Sugito kalau Habib Rizieq bisa saja pulang ke Indonesia pada pekan ini. Namun, itu akan menunggu konsolidasi dengan seluruh elemen umat Islam dan ormas di Tanah Air.

"Masih konsolidasi dengan semua elemen umat Islam dan ormas," katanya.

Kata Sugito, dia akan pulang lebih dulu ke Indonesia pada hari Rabu pekan ini. Setelah itu, bila Habib Rizieq jadi pulang ke Tanah Air, maka Habib Rizieq akan menginformasikan.

"Saya Rabu pulang duluan, HRS akan kasih tahu saya duku kalau jadi pulang," katanya. [opinibangsa.id / vv] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment