Dianggap Melanggar Aturan, Jenggot Panjang Anggota Polisi Gorontalo Dipotong


Wakil Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Komisaris Besar (Kombes) Polisi Tri Maryanto memimpin langsung pengecekan anggotanya yang dianggap melanggar aturan, salah satunnya terkait larangan memanjangkan jenggot. Sebanyak 50 anggota kapolda kepolisian Gorontalo langsung digunting jenggotnya.

Selain jenggot, menurut Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AJun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso , yang menjadi larangan bagi anggota kepolisian adalah kumis dan rambut.

“Rambut, kumis dan jenggot anggota Polda dirapikan, karena kerapian merupakan bagian dari bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” ujar AJun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso seperti dilansir republika, Selasa (12/7/2016).

AKBP Bagus Santoso berdalih bahwa pemotongan jenggot sudah merupakan kesepakatan internal dan perintah dari pimpinan Polda Gorontalo bahwa jenggot harus dirapikan. “Terkecuali personil lapangan, anggota Polda lainnya harus merapikan rambut, jenggot dan kumisnya, sebagai bentuk kesiapan saat melayani masyarakat dalam hal kerapian,” jelas AKBP Bagus.

AKBP Bagus mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan setiap satu bulan sekali pada saat jam pimpinan. “Yang melakukan pengguntingan adalah Kepala Satker masing-masing setelah memeriksa kesiapan kerapian anggotanya,” lanjut AKBP Bagus.[islamedia/rep] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment