Pembubaran Pengajian, Mengapa Aktivis-Aktivis dan Pemerintah Bungkam?


Menyikapi isu kemajemukan dalam berbangsa dan beragama di Indonesia, kerap kali kita disuguhi cara-cara  tak etis yang terus di pertontokan.  Dari pembakaran masjid di Tolikara, pelarangan masjid Muhammadiyah di Bireuen, pembubaran pengajian MTA di Blora dan Purworejo, kecaman terhadap HTI dan FPI serta serentetan peristiwa yang berbingkai isu keagamaan yang lainnya.  Sabtu kemarin, pembubaran pengajian ini kembali terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.

Atas peristiwa-peristiwa diatas, ironisnya tak banyak dan nyaris tak terdengar suara-suara lantang aktivis yang kerap kali menggaungkan  konsekuensi perbedaan,  hak asasi manusia, humanisme, serta jargon-jargon kebebasan yang berbingkai kerukunan antar elemen untuk memperkuat kesatuan bangsa.

Aktivis-aktivis ini begitu lantang dan berlomba-lomba adu suara ketika terjadi pembubaran acara keagamaan di Bandung, tragedi Aceh Singkil,  maupun hal-hal lain yang terus di besar-besarkan tapi secara tak langsung terus menyudutkan Islam.

Belum lagi serangkaian dakwah nahi mungkar, yang dilakukan beberapa ormas Islam.  Dengan lantang pula, senada dan seirama secara kompak mereka memberi label  ormas radikal, ormas intoleran, ormas wahabi, antek arab dan semacamnya.  Lalu bagaimana dengan tragedi pengajian Sabtu kemarin, mengapa mereka semua bungkam?

Pasca tragedi pembubaran, bukan hanya aktivis-aktivis yang bungkam, tapi keberadaan negara juga sepertinya senyap. Kehadiran negara hanya terwakili  dari sosok polisi yang turut serta mengamankan pengajian. Tak ada pernyataan-pernyataan tegas dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menggaungkan toleransi dan maupun pernyataan mendinginkan untuk menegosiasikan keniscayaan  atas perbedaan.

Sejak bertahun-tahun lamanya kita di Indonesia terus diperkenalkan dan digaungkan dengan trilogi dalam kehidupan beragama. Kerukunan antar umat  yang seagama, kerukunan antar umat beragama, serta kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.  Konsep kerukunan antar umat beragama di Indonesia ini terilhami dari konsep ukhwah yang  kita pelajari dalam Islam, yakni  ukhwah Islamiyah,  ukhwah insaniyah serta ukhwah wathoniyah.

Dengan berbingkai pada tiga konsep kerukunan ini, seharusnya aktivis-aktivis yang vokal dalam menyikapi berbagai kasus intolaransi harus  turut pula hadir,  berpikir kritis dan aktif mengadvokasi terhadap kasus-kasus intoleransi antar umat Islam sendiri.

Pemerintah, sebagai aktor utama pemilik kuasa harus pula bersikap bijak. Seringkali kemana-mana pemerintah menyosialisasikan gerakan anti radikal, gerakan anti terorisme, hingga gerakan anti kekerasan. Lalu ketika ada hak sekumpulan masyarakat terancam, tak bisa berserikat dan berpendapat karena egoisme salah satu kelompok yang merasa paling benar, mengapa pemerintah hanya diam, menunggu berapa peristiwa lagi akan terjadi.(sp/red) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment