GP Ansor: Kubu Ahok Sudah Berencana Sudutkan KH. Ma’ruf Amin di Persidangan
Salah satu saksi yang didatangkan dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin. Dia diperiksa oleh hakim, tim pengacara Ahok dan jaksa penuntut umum selama 7 jam. Dalam pemeriksaan itu, tim kuasa hukum Ahok beberapa kali menanyakan hal-hal yang dinilai berbentuk intimidasi.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Gerakan Pemuda Ansor, Redim Okto Fudin menegaskan, kegaduhan karena persidangan yang saat ini terjadi dikarenakan ulah terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Kasus penyudutan dalam persidangan kemarin ini bukan insiden, saya tegaskan ini bukan insiden, tapi ini adalah by design untuk menyudutkan Kyai Ma’ruf,” kata Okto saat diskusi bertajuk ‘Ngeri-Ngeri Sadap’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (04/02)
Ia mengutarakan bahwa warga Nahdlatul Ulama (NU) marah dan kecewa kepada Ahok yang menyinggung KH. Ma’ruf Amin tersebut, yang menuding pernyataan Rais Aami PBNU itu sebuah kebohongan.
“Apa yang dilakukan penasehat hukum dan Ahok adalah sebuah intimidasi yang tidak patut. Semua menghormati beliau (Kyai Ma’ruf), karena beliau adalah tokoh, bahkan tokoh nasional pemersatu umat,” katanya.
0 komentar:
Post a Comment