Tito Ditolak Datang ke Medan
Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Utara menolak kedatangan Kepolri Jenderal Tito Karnavian yang dijadwalkan datang ke Medan, pada Minggu 5 Februari 2017, dalam rangka meresmikan program E-Policing.
Hal itu disampaikan Ketua PW Muhammadiyah Sumut Basir Hasibuan di akun facebooknya, Jumat 3 Februari 2017.
"Tolak kapolri ke sumut... mengingat tingginya kasus kriminalisasi ulama di Indonesia oleh penegak hukun terutama kepolisian.. sudah layak kedatangan kapolri ke medan tgl 5-2-2017 di tolak... anggap saja kapolda kita pimpinan polri di Indonesia #ryckoamelzaforkapolri," ucap Basir.
Basir menilai bahwa penolakan kedatangan Tito Karnavian ke Medan bentuk protes dari pihaknya atas sikap Kapolri terhadap umat Islam. Khususnya dalam menyikapi persoalan penistaan Agama dan kriminalisasi Ulama
"Mengingat hampir seluruh ulama yang protes tentang kasus penistaan agama dicari-cari kesalahan dan dikriminalkan oleh aparat penegak hukum dan terjadinya ketimpangan hukum di NKRI, maka selayaknya kita mengkritik keberadaan kapolri yang diduga memancing permusuhan dengan umat Islam," jelas Basir.
Dia menambahkan kalau apa yang dilakukan Tito selama ini tidak adil kepada Ulama. "Kasus palu arit dibiarkan. Kasus penistaan di Tanjungbalai dibebaskan. Kasus pelecehan pancasila Zaskia Gotik dibiarkan, eh begitu kasus ini menyentuh ulama langsung ditangani," kesalnya.
Basir mesinyalir keberadaan Kapolri sekarang ini dijadikan sebagai alat politik penguasa untuk menghantam siapapun yang mengkritik pemerintah. Bahkan dirinya menilai rezim Pemerintahan Jokowi lebih bahaya dibanding rezim orde baru.
Basir menyebutkan apa yang akan dilakukan masih dalam koordinasi dari beberapa Opsi. Pihaknya juga masih akan meminta ormas Islam yang tergabung dalam GAPAI Sumut agar sama-sama menolak.
"Sebagian besar warga Sumut sudah muak melihat prilaku aparat penegak hukum yang selalu mengkriminalisasikan ulama. Khawatirnya kapolri datang malah buat gejolak yang membuat ketidak kondusifan sumut," tandasnya. (al-khilafah)
0 komentar:
Post a Comment