Pemerintah Mesir makin beringas. Setelah menangkapi dan menghukum mati beberapa aktivis Ikhwanul Muslimin, kini mereka mencopot jabatan puluhan hakim yang bersimpati ke Ikhwan.
Sabtu kemarin (14/3), Pengadilan Kedisplinan Mesir memerintahkan 31 hakim untuk pensiun dini. Puluhan hakim itu dianggap membangkang dari pemerintah, karena mereka menandatangani pernyataan yang mengutuk penggulingan Mursi (Juli 2013).
Adapun 10 hakim lainnya, dipecat dari posisi mereka karena bergabung dengan para hakim yang pro Ikhwan.
Ahmad al Khatib salah seorang hakim yang dipensiun dini mengecam tindakan pemerintah itu. Ia menyatakan bahwa keputusan itu mengejutkan dan merupakan pembantaian bagi para hakim.
Hukum Mesir melarang hakim terlibat dalam politik. Dengan alasan ini pemerintah as Sisi memberangus para hakim yang dianggap terlibat dalam aktivitas Ikhwan. Tapi herannya pemerintah membiarkan para hakim yang pro dengan as Sisi.
Presiden as Sisi memang melakukan pemberangusan terhadap lawan-lawan politiknya. Selain menangkap dan membunuhi ratusan pendukung Ikhwan, as Sisi juga melarang keberadaan kelompok Ikhwanul Muslimin. Termasuk orang-orang atau organisasi yang terkait dengan mereka.
As Sisi kini makin kokoh pemerintahnya, karena pemerintah Amerika saat ini mendukungnya. Menteri Luar Negeri AS John Kerry menyatakan bahwa Amerika kini memulihkan bantuan militer kepada Mesir. Kerry menyatakan bahwa Amerika kini membatalkan pembekuan bantuan militer yang diberlakukan sejak 2013 lalu.(*NH)
0 komentar:
Post a Comment