Berbeda dengan sebelumnya, kader-kader Partai Komunis Indonesia (PKI) saat ini berbeda dengan cara mereka sebagaimana tahun 1965. Saat ini mereka tidak mungkin mengangkat senjata untuk melancarkan aksinya. Justru kader PKI saat ini berjuang melalui jalur politik.
“PKI kini menggunakan jalur politik dengan berupaya menghapus semua peraturan undang-undang yang membatasi ruang dan gerak mereka di Indonesia, demikian disampaikan Ketua Centre For Indonesian Communities Studies (CICS) Surabaya Arukat Djaswadi dalam orasinya pada Tabligh Akbar dalam rangka penolakan partai komunism di depan Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (01/10/2014) Siang.
Salah satu contohnya, mereka berhasil mencabut UU No.12 Tahun 2003 tentang Pemilu pasal 60G melalui JR yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Sejak itu mereka berhasil masuk, termasuk Rika Ciptaningrum, penulis buku “Aku Bangga menjadi Anak PKI”.
“Itu buktinya PKI belum mati. Maka bangsa ini perlu waspada terhadap munculnya PKI dengan wajah baru,” pungkas Arukat sebelum mengakhiri orasinya.
Sebelumnya, ia juga sempat menyebutkan organisasi terindikasi memiliki kaitan dengan PKI; Antara lain Pakorba (Paguyuban Korban Orde Baru), LPKP 65 (Lembaga Penelitian Korban Peristiwa Tahun 1965), LPRKROB (Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru).
Nama-nama lembaga ini dinilai Arukat sengaja merubah itu semua dalam rangka untuk mengelabui masyarakat Indonesia. Di mana PKI menjadi korban dan umat Islam yang melakukan pembantaian.
Mereka dinilai ingin mendapatkan simpati dari masyarakat dengan mengatakan dan menempatkan diri mereka sebagai korban.
“Apa yang dilakukan oleh PKI itu adalah penipuan,” tegasnya. [hidayatullah/syahid/voa-islam.com]
0 komentar:
Post a Comment