Aksi damai aktivis Progres 98 disikapi Kejaksaan Agung dengan memerika 14 pejabat teras Pemprov DKI Jakarta soal kasus Busway Transjakarta. Benarkah Jokowi akan menjadi tersangka?
Faizal Assegaf Ketua Progres 98 melakukan aksi massa di Kejaksaan Agung Jakarta Selasa pagi (30/9). Ia mengungkapkan rasa syukurnya pasca aksi massa tadi pagi di bilangan Bulungan Blok M, Jakarta Selatan.
Faizal menulis "Soal kasus (Busway) Trans Jakarta... JOKOWI MENUJU STATUS TERSANGKA ! Alhamdulillah, aksi Progres 98 siang ini di Kejagung soal kasus Trans Jakarta membuahkan hasil."
Ia bersama aktivis 98 akan terus mengawal reformasi, karena salah satu tuntutan reformasi adalah penegakan supremasi hukum. "Penjarakan koruptor dan pengkhianat bangsa. Tuntutan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari prinsip perjuangan gerakan mahasiswa 1998. Jadi jangan mengklaim sebagai mantan aktivis 1998 bila membela koruptor!" ungkapnya.
"Tegasnya, tujuan gerakan reformasi hakikinya untuk memastikan negeri ini terbebas dari segala bentuk praktek kejahatan korupsi yang merugikan kehidupan rakyat banyak. Atas dasar itu, setelah tumbangnya rezim Orde Baru, maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalankan agenda reformasi di bidang penegakan hukum." tambahnya lagi.
"Dan sampai sejauh ini, mayoritas mantan aktivis 98, tetap konsisten bersama rakyat mendesak KPK dan Kejaksaan untuk tidak bersikap tebang pilih. Yakni, segera mengungkap kasus-kasus korupsi Jokowi dan skandal perampokan uang rakyat ratusan triliun dalam kasus BLBI yang melibatkan mantan presiden Megawati Soekarnoputri. Sebaliknya, bila ada yang membela dan berupaya melindungi Jokowi - Megawati, itu hanya segelintir orang saja !" jelas Faizal.
Sedikitnya 14 pejabat DKI Jakarta mendadak diciduk dan diperiksa Kejagung.
Berikut ini lima orang daftar nama mereka pejabat yang berhasil dihimpun sebagai berikut:
1. Inspektorat DKI Franky Mangatas Panjaitan,
2. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Wiriyatmoko,
3. Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu,
4. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti,
5. Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani, mantan Sekda DKI Fadjar Panjaitan, dan lainnya.
Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok langsung panik dan mengatakan tidak tahu ujung dari pemanggilan sejumlah pejabat teras Pemprov DKI Jakarta.
"Sudah dapat dipastikan, Jokowi akan ditetapkan sebagai tersangka. Dokumentasi terkait dengan info aksi progres 98 sejak pikul 11.00 WIB hingga 12.20 WIB akan kami upload. Aksi dengan membawa pakaian dalam kepada Kejagung, siang tadi disiarkan oleh TVOne" demikian Faizal Assegaf Ketua Progres 98.
Mungkinkah Jokowi mulai dag dig dug dengan status tersangka? [adivammar/voa-islam.com]
0 komentar:
Post a Comment