Harga Materai 6000 Akan Naik Jadi 20 RIBU. Kurang Dana, Rezim Jokowi Peras Rakyat


Rezim pemerintahan Joko Widodo tampaknya semakin kelimpungan mencari dana untuk melancarkan program-program kerjanya. Setelah mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak dan menaikkan tarif dasar listrik, kini giliran harga materai akan dinaikkan sampai 30 persen.

Seperti dilansir kontan.co.id, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dadang Suwarna mengatakan, tarif bea meterai yang semula Rp 3.000 per lembar akan naik menjadi Rp 10.000. Khusus meterai bertarif Rp 6.000 akan naik menjadi Rp 20.000 per lembar atau lebih dari 300%.

Namun, Dadang belum bisa memastikan kapan tarif baru meterai ini akan berlaku. Sebab, rencana kebijakan ini akan dibahas dulu dengan DPR. "Tahun ini dibahas," kata Dadang, Rabu (28/1).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, regulasi tarif bea meterai sudah terlalu lama tak berubah. Saat ini kenaikan tarif bea meterai masih terbuka. "Tiga kali pun masih bisa, baik tarif dan cakupannya," kata dia.

Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo menilai, selama ini kontribusi bea meterai terhadap penerimaan pajak masih sangat kecil. Pada 2014, DJP hanya meraup Rp 1,27 triliun dari bea meterai, dibawah target DJP tahun lalu sebesar Rp 1,8 triliun. Jika tarif bea meterai naik, potensi penerimaan jadi Rp 2,5 triliun.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan soal ketiadaan dana APBN untuk mendukung program kerjanya di Kementerian Sosial terutama validasi data penerima kartu sakti Jokowi.

"Mestinya dapat, malah tidak dapat. Mestinya tidak dapat, malah dapat. Ya kita juga bingung, APBN nggak ada, susah kalau ikhlas-ikhlasan begini. Mau divalidasi, tapi kalau nggak ada datanya, apanya yang divalidasi," ujarnya. (yq) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment