Mako Brimob Dipagari Kawat Berduri agar Ahokers Tak Kembali Berulah
Polisi akhirnya memutuskan memasang pembatas kawat berduri di selanjang halaman gerbang utama Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017) pukul 17.00 WIB.
Kawat berduri ini dipasang di sepanjang halaman Mako Brimob seluas kurang lebih 800 meter persegi. Pemasangan ini guna menegaskan area halaman, harus steril dari para demonstran.
Pasalnya, area halaman gerbang utama Mako Brimob ini dipakai massa pendukung Basuki Tjajaja Purnama alias Ahok untuk menggelar aksi simpatik.
Massa yang datang sejak pagi, bahkan beberapa sempat menginap di area halaman gerbang utama. Awalnya jumlah massa hanya belasan. Beranjak siang hari, jumlah membengkak menjadi ratusan.
Tambahan yang datang ini merupakan massa pendukung Ahok dari Balai Kota, Jakarta Pusat. Mereka tiba dengan menumpangi bus yang sudah disewa.
Dalam aksinya hari ini, massa yang mayoritas mengenakan baju kotak-kotak khas timses, terus berteriak meminta Ahok agar dibebaskan. Tidak hanya berteriak, mereka juga bernyanyi dan menggelar orasi pembebasan Ahok.
Namun petugas Brimob mengambil sikap tegas. Massa kemudian dibubarkan. Hal itu perlu dilakukan dengan merujuk, Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat Dimuka Umum. Apalagi massa pro Ahok menggelar aksi ketika perayaan Hari Raya Besar Waisak.
Bahwa dalam peraturan itu, ketika Hari Raya Keagamaan tidak boleh menggelar aksi dalam bentuk apapun. Karena berpotensi menganggu khidmatnya perayaan hari besar agama lain.
0 komentar:
Post a Comment