Komnas HAM: Ahok Tidak Mewakili Kristen dan Kaum Minoritas
Reaksi di kalangan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebaiknya tidak berlebihan, apalagi sampai memunculkan kesan bahwa telah terjadi diskriminasi terhadap umat Kristiani dan kaum minoritas.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan hukuman dua tahun untuk Ahok dalam kasus penistaan agama dalam sidang hari Selasa lalu (9/5).
Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dalam perbincangan dengan redaksi, Kamis (11/5).
"Ahok mewakili dirinya sendiri. Perbuatan pidana adalah perbuatan individu. Dan hukuman yang dijatuhkan adalah untuk individu," ujar Natalius Pigai.
"Jadi ini bukan hukuman bagi umat Kristen dan saudara-saudara kita kaum minoritas. Ahok tidak mewakili umat Kristen dan kaum minoritas dalam hal ini," katanya lagi.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Di beberapa kota, anggota masyarakat pendukung Ahok menggelar demonstrasi menuntut agar Ahok dibebaskan.
Menurut Majelis Hakim Jakarta Utara dalam pertimbangan, Ahok tidak memperlihatkan sikap kenegaraan dan pernyataannya sengaja dimaksudkan untuk memancing kegaduhan. [opinibangsa.id / rmol]
0 komentar:
Post a Comment