Kriminalisasi Ulama Mirip Cara-cara PKI
Pimpinan Majelis Al Ihya KH Muhammad Husni Thamrin mengatakan bahwa upaya kriminalisasi ulama saat ini mirip dengan situasi pada zaman Partai Komunis Indonesia (PKI) puluhan tahun silam.
Ulama sepuh yang akrab disapa Abi Thamrin itu mengungkapkan, saat jelang tanggal 30 September 65, sejumlah ulama yang vokal menolak kelompok anti Tuhan itu dikriminalisasi.
"Saat itu Buya Hamka ditahan karena tidak setuju dengan gerakan PKI, KH Zaenal Mutaqin di Bandung ditangkap, KH Ahmad Anshori tokoh Persis ditangkap, Jenderal Zulkifli Lubis orang sholeh yang dituduh meledakkan bom juga ditangkap. Semuanya cerita sama Abi tentang kejahatan PKI," ujarnya saat ceramah di Cikarang beberapa waktu lalu.
Dan sekarang, kata Abi, sejumlah ulama seperti Habib Rizieq, KH Muhammad al Khaththath, Ustaz Bachtiar Nasir juga dikriminalisasi. "Habib Rizieq, sebentar-sebantar dipanggil polisi, katanya makar lah, serobot tanah negara lah, atau apa lah. ini ada apa?" ungkapnya.
"Sementara yang jelas-jelas penjahat seperti kelompok komunis gaya baru itu dibiarkan. Ini tidak boleh dibiarkan oleh kita," tandas Abi.
Yg "mengaku" ulama yg anda sebutkan baru 3 yg anda "tuduh" dkriminalisasi, pdhl msh ribuan yg jls2 ulama' yg tdk dikriminalisasi dan tdk dtangkap polisi. Pdhl dr 3 org itu sngt jelas indikasi2 yg dtuduhkn.
ReplyDeleteSuatu prbandingan yg sngt jauh ats tuduhan anda, cb lbh realistis dan adil mnilai realitas bah...