Nah Loh, Dana Pembelian Truk Sampah DKI 28 miliar Hilang Sebagain, Ahok Mengaku Tidak Tau


Rencana pembelian truk sampah Pemprov DKI Jakarta, diwarnai dugaan korupsi. Anggaran total Rp28 miliar, kini tersisa Rp17. Sebanyak Rp11 miliar raib tak tahu kemana.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menganggarkan untuk membeli sejumlah unit truk sampah guna menunjang kebersihan.

Setidaknya Pemprov DKI sudah menganggarkan dana sebesar Rp28 miliar untuk membeli truk sampah itu. Dana itu sudah siap dibayarkan kepada pihak vendor.

Wakil Gunernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku kaget karena dana sebesar Rp28 miliar yang sudah disiapkan tiba-tiba menyusut tanpa ada alasan yang jelas.

"Kan kita sudah e-katalog, kita pikir sudah aman. Kita sudah beli truk sampah Rp28 miliar lebih begitu kita putuskan tender mau bayar begitu, ada anggaran perubahan kan keluar APBD-P, APBD-P kita tidak masukin apa-apa. Menurut pengakuan mereka, tiba-tiba uangnya tinggal Rp17 miliar," ujar Ahok di Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Menurutnya, penyusutan anggaran pembelian truk sampah itu mencapai Rp11 miliar. Sampai saat ini belum jelas kemana peruntukannya.

Atas penyusutan tersebut, Ahok mengaku Pemprov DKI harus menanggung hutang kepada pihak vendor atas pembelian truk sampah tersebut.

"Pokoknya kurang Rp11 miliar, akibatnya kita sudah beli truk dan pesan karena e-katalog kan tinggal bayar jadi malah kita terhutang dengan mitsubishi, lucu tidak?," katanya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada penjelasan dari bawahannya soal penyusutan anggaran tersebut. Namun Ahok akan mencari tahu kemana larinya uang Rp11 miliar tersebut.

"Harusnya kan perubahan kita minta nambah, mana mungkin barang yang sudah ada 100 perak tahu-tahu dikurangi. Nah itu terjadi karena e-budgeting belum jalan. Kelihatan harga satuan ditahan-tahan," katanya.

(inilah) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment