Jokowi Gunakan KPK Sandera SBY
Oleh : TM2000
Manuver Jokowi untuk meraih legitimasi kemenangannya di pilpres 2014 terus dilakukan dengan segala cara. KPK pun digunakan untuk menyandera SBY. Tulis TM2000 dalam kuliah twitnya (kultwit) Kamis, 16/10/14.
TM2000 mengatakan Nazarudin narapidana suap wisma atlit dan tersangka TPPU plus terduga 31 kasus korupsi dimanfaatkan KPK untuk lontarkan ancaman ke SBY. Nazar mulutnya dipinjam oknum pimpinan KPK untuk menyerang Ibas yang dituduhnya terlibat KKN via PT Rajawali Cyber dll di SKK Migas.
Begonya KPK tidak memperhatikan tempus delicti KKN yang dituduhkannya kepada Ibas. Nazar nyanyi merdu seolah-olah dia adalah saksi. Nazar buron tahun 2011, jadi tersangka dan jadi Napi korupsi. Sedangkan tuduhan yang dialamatkannya kepada Ibas tempus delicti 2013.
Kenapa Nazarudin yang 2011 - 2013 sudah jadi pesakitan kasus korupsi, bisa-bisanya bicara mengenai dugaan korupsi Ibas, seolah dia adalah saksi. Nazar tidak tahu menahu korupsi PT Rajawali Cyber atau PT Saipem karena dia bukan saksi, bukan pelaku. Dia hanya narapidana istimewa.
Atas dasar apa Nazar bercoleteh dugaan korupsi Ibas di SKK Migas melalui PT Rajawali Cyber yang proses bisnisnya terjadi tahun 2013. Jadi, Nazar sebenarnya tidak tahu apa-apa tentang KKN yang dia tuduhan kepada Ibas. Saat peristiwa itu, Nazar sudah jadi narapidana.
Jadi, Nazar hanya orang suruhan oknum pimpinan KPK untuk menyerang Ibas. Tujuannya? Agar SBY tidak macam-macam terhadap pelantikan Jokowi. Terbukti Nazar hanya Penyambung lidah oknum pimpinan KPK yang sudah selama 3 tahun terakhir ini menjadi budak(agen) para majikan Jokowi.
Darimana Nazar bisa tahu pertemuan PT Rajawali Cyber - SKK Migas, yang disebutnya hadir Ibas, Deni dan Rudi Rubiandini? Nazar kan di penjara. Bukti apa lagi yang harus berikan ke rakyat Indonesia untuk menyadari bahwa KPK itu sarang mafia, partisan, bajingan, penjahat hukum?
Oknum KPK telah terbukti menyeret institusi @KPK_RI menjadi alat mafia hukum dan majikan Jokowi untuk menghancurkan citra islam Indonesia. Telah terbukti KPK memanfaatkan Nazar agar bersaksi palsu untuk mengkriminalisasi Anas Urbaningrum rival Jokowi jika Anas tidak tersangka.
KPK terbukti mengkriminalisasi Lutfi Hasan Ishaq. Menghancurkan karakternya melalui fitnah politainment dengan aktor utama Ahmad Fatonah. KPK terbukti mengkriminalisasi Rudi Rubiandini dengan perangkap suap dan rekayasa kasus Wakil Ketua KPK Zulkarnaen agar mau berpihak ke Bambang Widjojanto.
KPK terbukti melanggar hukum dan UU KPK. Menyalahgunakan kekuasaan dengan modus kriminalisasi tokoh-tokoh Islam untuk hancurkan Citra Islam RI. Kemarin KPK terbukti jadi pelindung korupsi Jokowi dengan secara prematur via Adnan Pandu Praja bilang Jokowi clear dari kasus korupsi.
Kpk telah mengkhianati rakyat, khianati hukum dan UU. Menyalahgunakn kekuasaan, zalim, sewenang-wenang, berlindung dibalik opini media bayaran. Selain menyalahgunakan KPK untuk menjadi senjata mengancam-menekan Presiden SBY melalui fitnah Nazar, Jokowi juga sandera Prabowo. Jokowi dikabarkan akan mendatangi Prabowo. Untuk apa? Untuk apalagi selain mau menghapus dan mengaburkan kejahatan-kejahatannya terhadap Prabowo.
Jokowi mau mainkan OPINI SESAT untuk mengelabui rakyat, dengan mendatangi Prabowo. Jika diterima, maka dosa-dosanya seolah-olah terhapus. Jokowi sudah menipu, mengkhianati, mencurangi, mengejek, menghina, menghujat, memfitnah Prabowo yang pernah total membantunya dengan ikhlas.
Jokowi dulu mengemis-ngemis sama Prabowo, minta-minta agar Prabowo mau mencagubkan Jokowi di Pilkada DKI Jakarta 2012. Ternyata itu jebakan.
0 komentar:
Post a Comment