Jokowi Diminta Buat UU Untuk Kaum Waria?
Memang benar, waria punya saham politik atas kemenangan Jokowi sebagai presiden RI ke-7 jika jadi dilantik pada 20 Oktober 2014 nanti. Buktinya, beberapa waktu yang lalu, sejumlah waria datangi kantor Tim Transisi Jokowi untuk setor nama menteri. Kaum waria yang mengaku sebagai kaum marjinal itu akan menagih janji politik Jokowi yang akan mengangkat derajat hidup mereka. Salah satunya dengan membuat UU yang mengatur tentang kaum marjinal, termasuk kaum waria.
Hal ini sebagaimana di lansir dari laman Inilah, Kamis (16/10/2014) bahwa kaum marjinal berharap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bisa memperhatikan hak-hak mereka sehingga nantinya tidak ada lagi bentuk diskriminasi di masyarakat.
“Harapan kami kepada pemerintahan Jokowi, tidak ada lagi diskriminasi dalam bentuk apapun di negara ini. Sehingga kami orang-orang yang termarjinalkan bisa hidup berdampingan dengan warga lain,” ujar Ketua Umum persatuan Orang Mini se-Indonesia, Dafri Jhon di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Menurutnya, para kaum termarjinalkan seperti komunitas waria, komunitas penghayat kepercayaan, dan komunitas-komunitas lain membentuk sebuah wadah untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam sebauh wadah Relawan rakyat Merah Putih (RMP).
“Kesempatan yang sama itu kiranya dapat tercermin dari pemerintahan Jokowi melalui undang-undang bagi kelompok kami yang termarjinalkan,” kata Jhon.
Dia mengatakan, dengan hal ini diharapkan agar kedepannya kaum termarjinalkan mendapatkan perlakuan hukum yang sama.
Pria yang akrab disapa Jhon mini mini menilai, Jokowi bisa mengangkat derajat orang-orang termarjinalkan yang selama ini mendapat perlakuan diskriminasi di lingkungannya.
“Jokowi bisa mengangkat drajat kami dari yang rendah tingkat pendidikannya dan ekonomi dengan memberikan lapangan pekerjaan sesuai dengan bentuk phikis dan postur tubuh,” tukasnya.(silontong)
0 komentar:
Post a Comment