Fitra: Hanya Orang Kaya Raya yang Diizinkan Ahok Tinggal di Jakarta


Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafy, menuding saat ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, yang sebentar lagi akan naik jabatan menjadi gubernur, sedang berupaya "mengusir" orang-orang berpenghasilan menengah ke bawah dari Jakarta.

Hal itu disampaikan Uchok menanggapi nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 120-240 persen yang saat ini berlaku di DKI Jakarta. Ia menganggap nilai tersebut tidak manusiawi dan menganggapnya sebagai bentuk aksi pengusiran yang hendak dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga menengah ke bawah.

"Warga Jakarta yang tidak punya banyak duit dan hidup sederhana dipaksa pindah dan hijrah dari rumah yang mereka miliki. Hanya orang-orang kaya raya yang boleh diizinkan oleh Ahok tinggal di Jakarta," kata Uchok kepada Kompas.com, Kamis (16/10/2014).

"Ahok sedang berupaya menyaring mana warga yang boleh tinggal di Jakarta, dan mana yang tidak boleh. Intinya, jangan tinggal lagi di Jakarta kalau tidak punya duit atau bayar pajak kepada pemerintahan Ahok," ujar dia.

Uchok menilai, kenaikan pajak sejauh ini tak berdampak pada pembangunan, terutama dalam perbaikan infrastruktur. Terbukti, kata dia, masih banyak halte, jembatan penyeberangan, trotoar, maupun angkutan umum yang sampai saat ini tak kunjung dibenahi setelah dua tahun era pemerintahan Joko Widodo dan Ahok.

Terlebih lagi, kata dia, dalam dua tahun terakhir, pemerintahan Jokowi-Ahok selalu mengalami dua masalah terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yakni keterlambatan pengesahan APBD dan penyerapannya yang rendah.

"Lihat saja memasuki triwulan keempat (Oktober-Desember) tahun anggaran 2014, realisasi penyerapan APBD DKI Jakarta 2014 baru mencapai 30 persen. Ini sungguh memalukan," ujar dia.

Atas dasar itulah, Uchok menuding kenaikan PBB di Jakarta merupakan kebijakan Pemprov DKI yang ditunggangi para pengusaha properti agar dapat menguasai tanah-tanah di Jakarta.

"Ada satu RW yang tidak sanggup bayar PBB yang begitu tinggi dan mahal, maka luas tanah satu RW itu akan dibeli oleh pengusaha untuk pembangunan properti. Jadi, kebijakan kenaikan pajak PBB yang tersembunyi lebih merupakan kepentingan pengusaha agar dapat menguasai tanah warga Jakarta," ucap Uchok.

Tingginya PBB di DKI Jakarta pada tahun ini merupakan akibat dari penyesuaian nilai jual obyek pajak (NJOP) yang ditetapkan Pemprov DKI. Kenaikan NJOP di Jakarta bervariasi disesuaikan dengan lokasi wilayah, mulai dari 120 persen hingga 240 persen.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, Jokowi menginginkan PBB menjadi sektor pajak daerah yang menjadi unggulan. Jokowi, kata Iwan, mengubah besaran NJOP karena selama empat tahun, NJOP tidak naik.

Besaran NJOP yang tetap dalam empat tahun tidak sesuai dengan fakta bahwa harga pasar sudah melonjak cukup signifikan. "Kenaikan NJOP berakibat kenaikan PBB, bagi yang keberatan, bisa mengajukan permohonan keringanan. Namun, sebenarnya NJOP yang baru masih di bawah harga pasar sesungguhnya di lapangan," ujar Iwan pada Maret 2014. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment