Lagi Samad Jadi Pembela dan Pelindung Korupsi PDIP


Kasus-kasus korupsi berskala besar dan konspirasi kejahatan di NTT (Nusa Tenggara Timur) dilakukan Gubernur NTT dibeking Kapolda NTT, Setya Novanto (bendahara fraksi Partai Golkar DPR) dan Herman Heri (politisi FPDIP). Namun penuntasan berbagai kasus korupsi berjamaah di NTT menemui jalan buntu diduga karena tidak diproses serius oleh Komisi Perlindungan Korupsi (KPK).

Misalnya penuntasan kasus korupsi pada Bank NTT sebesar Rp 20 miliar. Korupsi yang terjadi pada Bank NTT Kantor Cabang Larantuka Flores itu kini kian suram sehubungan dengan terjadinya peristiwa kebakaran pada 22 Desember 2013. Diduga kebakaran itu disengaja oleh para pelaku korupsi atau orang suruhannya untuk menghilangkan barang bukti.

"Tujuan pembakaran Bank NTT kantor cabang Larantuka Flores ini adalah untuk penghilangan barang bukti yakni catatan administrasi pembukuan bank, terutama terkait dengan bukti pengeluaran uang Rp. 20 miliar pada tanggal 24 Juni 2013, sekitar jam 9 malam, dimana uang tersebut pada keesokan harinya diterbangkan Satya Novanto dan Herman Heri ke Jakarta untuk diberikan kepada Akil Mochtar dan 5 hakim Mahkamah Konstitusi guna memenangkan sengketa calon gugatan Frans Lebu Raya (Gubernur incumbent dari PDI-P. Pemberian uang suap kepada Akil Mochtar dan 5 hakim MK itu diduga dilakukan sebelum sidang pembacaan putusan MK atas sengketa pilkada gubernur NTT pada tanggal 27 Juni 2013 lalu.

Setya Novanto saat dihubungi membantah tegas tudingan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya, sebagai pribadi dia tidak ada urusan dengan pilkada Gubernur NTT dan suap-menyuap di MK.

"Berita itu tidak benar. Saya selalu menegaskan bahwa untuk urusan pilkada, semua keputusan dan langkah yang diambil Partai Golkar diputuskan dalam rapat DPP Partai Golkar," ujar Setya Novanto, Senin (4/8/2014) di Jakarta.


Beberapa hari sebelum pembakaran kantor cabang Bank NTT Larantuka, Bank Indonesia memang bermaksud melakukan audit investigasi terhadap Bank NTT di Kupang diantaranya tentang pengeluaran uang Rp. 20 miliar yang diduga ilegal itu.

Menurut narasumber GebrakNews di Bank NTT yang enggan disebut namanya, Direktur Utama Bank NTT dan Gubernur Frans Lebu Raya diduga melakukan korupsi dengan modus penerbitan pembukuan ganda yang mencatat bahwa pengeluaran uang sebesar Rp. 20 miliar pada 24 Juni 2014 malam untuk dikirim ke Bank NTT Kantor Cabang Larantuka. Skenarionya, uang itu setibanya di tujuan kemudian ikut terbakar habis bersama kebakaran pada kantor cabang bank tersebut.

Namun anehnya, pada saat terjadinya kebakaran itu secara kebetulan Kapolda NTT berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tanpa diketahui maksud dan tujuan keberadaan Kapolda di sana.

Di samping itu, Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Heri yang juga adalah orang dekat Gubernur Frans Lebu Raya disebut-sebut telah membantu terjadinya kecurangan masif selama pilkada Gubernur NTT berlangsung.

Kasus korupsi bermodus pembobolan uang pada Bank NTT ini sudah dilaporkan ke KPK, namun hingga kini tidak ada respon dan tak jelas perkembangannya.(gebraknews) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment