Sudah Jelas Pemilu Kacau, SBY Harus Keluarkan Dekrit Dan MK Harus Bertanggung Jawab


Komite Pimpinan Nasional Persatuan Rakyat Indonesia (KPN-PRI) menyatakan proses Pilpres 2014 inkonstitusional dan berakibat pada proses darurat politik dan konstitusi.

Komite mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) bertindak benar. Sebab, MK adalah lembaga yang bertanggung jawab terhadap kegaduhan politik, terutama dalam pilpres lalu.

Hal itu berawal dari pembiaran MK terhadap Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang tidak bersamaan. Padahal, MK sendiri sudah memutuskan Pemilu yang tidak serentak itu tidak sesuai konstitusi.

"Pemilu legislatif dan pilpres yang tidak dilaksanakan dalam waktu bersamaan sangat bertentangan dengan UUD 1945. Maka pembiaran terhadap pemilu yang tidak sesuai dengan UUD 1945 adalah sebuah kecerobohan MK yang fatal dan sumber segala masalah konstitusi," kata Ketua KPN-PRI, Yudi Syamhudi Suyuti, dalam rilisnya.

Komite juga menganggap kemenangan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah produk inkonstitusional.

"Kami meminta agar tidak terburu-buru menyatakan menang karena proses pemenangan yang diklaim itu berdiri diatas proses yang salah," tegasnya.

KPN-PRI mendukung kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melanjutkan gugatan di MK. Sebagai pihak yang dikalahkan, Prabowo harus mendapat keadilan dari MK. Jika hal itu tak dilakukan maka bangsa ini akan mengalami kecelakaan konstitusi. Selain itu, untuk menengahi kekacauan yang ada maka presiden berkuasa perlu mengeluarkan dekret.

"Kami mengajak segenap rakyat Indonesia merapatkan barisan, mendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil langkah kenegaraan luar biasa dengan mengeluarkan Dekrit Presiden guna mengatasi kebuntuan konstitusi yang berkaitan dengan suksesi nasional 2014," paparnya.

Selanjutnya, KPN-PRI meminta segenap elemen bangsa untuk mengawal dikeluarkannya Dekrit Presiden dan segera melakukan konsolidasi aksi nasional untuk mendukung penuh pembentukan Dewan Rakyat Nasional.

Sumber: rmol

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment