AL-AZHAR…SYI'AH…DAN KOMPLEKSITAS KEPENTINGAN

Al-Azhar mengecam keras atas terbunuhnya beberapa orang Syi'ah, dan menuntut dijatuhkannya hukuman keras atas para pelakunya. Dan juga menuntut perlunya menegakkan undang-undang dan hukum dengan adil.

Kita juga mencela kezaliman atas orang yang tidak bersalah siapa saja, adapun mereka(orang-orang Syi'ah) bukanlah orang yang tidak bersalah, disebabkan hati dan mulut mereka telah terkotori dengan celaan keji terhadap generasi terbaik umat, yaitu para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan ummahatul mukminin.

Kita juga menuntut hukum yang adil, adapun keadilan di mata kami adalah keadilan Rabbaniyyah Ilahiyyah yang mana ia adalah keadilan mutlak dan paripurna. Dia adalah syari'at Ilahiyyah, bukan yang lainnya seperti undang-undang yang telah dibuat oleh manusia yang tidak mungkin bagi seorang mukmin mengutamakannya atas syari'at Allah Azza wa Jalla dalam hal hukum dan berhukum kepadanya.

Namun kenapa Al-Azhar diam saja atas puluhan orang yang terbunuh dan ratusan yang terluka pada tragedi Ittihadiyyah, baik yang sebelumnya maupun yang sesudahnya !!!

Kenapa Al-Azhar diam saja atas pembakaran gedung-gedung partai dan pembunuhan orang-orang yang ada di dalamnya ?!

Kenapa Al-Azhar diam saja atas terbunuhnya Muhammad As-Syalqamy di Al-Fayyum dan Karam Abdul Ghani Abu Ruwwan di Al-Mehallah ?!

Kenapa Al-Azhar diam saja atas tindakan kriminal terhadap laki-laki berjenggot dan wanita-wanita bercadar di jalan-jalan yeng dilakukan oleh preman-preman bayaran ?!

Apakah darah orang Syi'ah itu mahal sedang darah orang Sunni itu murah ?!

Saya telah katakan sebelumnya pada kalian semua : bahwa sikap Al-Azhar yang keras (dhahirnya) terhadap Syi'ah beberapa bulan yang lalu adalah sikap yang bukan sebenarnya, tidak dalam rangka membelah As-Sunnah. Saat itu hanyalah pengumuman bahwa kalian tidak menyetujui Presiden Mursi dan keberatan kalian atas kesepakatan Presiden Mursi dengan Iran.

Namun dengan itu orang-orang awam tertipu, mereka lalu menabuh genderang dan beramai-ramai memuji sikap Al-Azhar atas pembelaannya terhadap As-Sunnah !!

Grand Syeikh Al-Azhar yang telah memfatwakan bolehnya aksi demonstrasi pada 30 Juni mendatang, dialah orang yang dahulu berfatwa haramnya demonstrasi pada 25 Januari karena itu termasuk menentang kepada Waliyyul Amr !!

Sangatlah beda antara dua demonstrasi itu.

Yang pertama adalah demo terhadap penguasa lalim yang datang dan terus menerus melakukan kebohongan, merusak negeri dan mencuri harta kekayaannya. Sedangkan yang kedua adalah penguasa yang datang dengan jalan kotak suara dan dipilih oleh mayoritas rakyat, belum pernah melakukan perusakan negeri maupun mencurinya.

Demonstrasi pertama adalah demonstrasi damai seratus persen, adapun yang kedua ini mereka berteriak akan menghabisi siapa saja yang berbeda dengannya.

Yang pertama diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, sedangkan yang kedua telah jelas bagi kita semua siapa saja yang mendukung dan siapa di belakang mereka yang membayarnya.

Dan masih banyak lagi perbedaannya.

Lalu apa yang membedakan sehingga fatwanya menjadi beda ?!

Apakah yang membuat beda itu karena dasarnya Syari'at, ataukah hawa nafsu, atau pertimbangan-pertimbangan lain ?!

Dan sungguh sekarang semuanya sudah terkuak.

Akhirnya…semua orang telah mendengar Firman Allah Azza wa Jalla terkait orang-orang Muthaffifiin :

"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. pada suatu hari yang besar." (Al-Muthaffifiin : 1-5)

Muthaffif adalah orang yang mencuri dalam timbangan dan takaran. Biasanya ia mencuri sesuatu yang remeh dan sepele. Mencuri sebiji tomat atau semisalnya. Namun meskipun begitu Allah Azza wa Jalla telah mengancamnya dengan siksa yang berat.

Ia bisa disamakan seperti muthaffif, tapi mencuri sesuatu yang berhubungan dengan kehormatan kaum muslimin, darahnya atau harga dirinya maka hal itu lebih berat.

Ia bisa disamakan seperti muthaffif, tapi lebih berat lagi saat ia mencuri sesuatu yang berhubungan dengan negara dan keselamatannya.

Ia bisa disamakan seperti muthaffif, tapi lebih berat lagi saat ia mencuri sesuatu yang berhubungan dengan hukum-hukum syari'at dan bermain-main sekehendak hawa nafsunya.

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang.

Oleh : Syeikh Samih Abbas Al-Ghunaimiy

16 Sya'ban 1434 H./25 Juni 2013 M.

Terjemahan dari :
http://samehabbas.com/articles/view/maqalat7

Fairuz Ahmad. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment