Pemikir Islam: Provokasi isu SARA, Tangkap Gilbert Lumoindong!


Pemikir Islam Muhammad Ibnu Masduki menyesalkan ciutan Gilbert Lumoindong di akun Twitter @PastorGilbert, yang justru memprovokasi perpecahan umat beragama. @PastorGilbert terus memenuhi lini masa-nya dengan komentar dan sindiran pedas soal aki massa 4 November.

“Seharusnya, di saat situasi politik memanas terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok, Gilbert tidak usah ikut memprovokasi umat lain,” kata Ibnu Masduki kepada intelijen (03/11).

Secara khusus, Ibnu Masduki menyoal pernyataan Gilbert yang meminta KPK memeriksa aliran dana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang akan digunakan untuk mendukung aksi umat Islam 4 November.

Kata Ibnu Masduki, pernyataan Gilbert justru memunculkan konflik baru, padahal selama ini demo 4 November hanya minta penegakan hukum atas kasus penistaan agama oleh Ahok.

“Padahal kawan-kawan non Islam sudah bergabung di demo 4 November, meminta penegakan hukum kasus penistaan agama oleh Ahok. Ini bukan konflik Islam-Kristen, kebetulan Ahok itu Kristen tetapi tidak ada hubungannya bahwa yang dimusuhi itu agamanya,” papar Ibnu Masduki.

Ibnu Masduki meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap Gilbert Lumoindong karena pernyatannya bisa memicu munculnya konflik SARA. “Lebih baik diamankan dulu Gilbert,” tegas Ibnu Masduki.

Kendati aneh, pemuka agama Gilbert meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sumbangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). “Wah KPK harus turun tangan nih!!,” tulis @PastorGilbert mengomentari tulisan bertajuk “Demo Ahok Ini Kami Disubsidi Lebih Rp100 miliar.” Tulisan itu mengutip pernyataan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir yang mengungkapkan sumbangan umat Islam untuk aksi Bela Islam II, 4 November. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment