Esensi Aksi Bela Islam 3
Panggilan Aksi Bela Islam 3, Jumat, 2 Desember 2016 tak terbendung. Sejak aksi ini dideklarasikan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), penghadangan secara sistematis, terstruktur, dan masif dilancarkan oleh mereka yang tidak ingin Ummat Islam bersatu menyuarakan Keadilan Sosial dan Keadilan Hukum. Mulai dari tudingan politisasi hingga isu makar.
Semua tuduhan itu hanya isapan jempol belaka. Ummat Islam tidak percaya lagi dengan propaganda dan agenda setting semacam itu. Sebaliknya, ummat Islam semakin menguatkan ketaatan dan keterikatan kepada ulama dalam bingkai syariat. Itu terlihat pada aksi Bela Islam 2 dan berlanjut pada Aksi Bela Islam 3.
Melihat gejala Aksi Bela Islam 3 pada tanggal 2 Desember 2016 hakekatnya adalah gerakan ideologi soft Muslim People Power dalam bentuk aksi Super Damai yang digerakkan oleh kesamaan rasa akibat penistaan agama dan Kitab Suci Ummat Islam. Penistaan itu dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, khususnya atas Surat Al-Maidah 51.
Namun, ini hanya gunung es. Gerakan Bela Islam yang mirip Apel Gabungan Ummat Islam Nasional bahkan Internasional merupakan akumulasi berbagai kasus Ketidakadilan Sosial Indonesia, terutama ummat Islam sebagai pihak yang sering tersudutkan dan ideologinya dinistakan.
Mereka sering tertuduh sebagai pihak yang tidak Nasionalis, Anti Pancasila, tidak pro pada Bhinneka Tunggal Ika, dan lain-lain. Ironisnya, hak-haknya sebagai rakyat kecil terpinggirkan demi kepentingan Pemodal Asing dan Aseng.
Karena itu, Aksi Bela Islam adalah gerakan murni akibat keraguan ummat Islam terhadap penegakan Supremasi Hukum oleh rezim saat ini. Hal itu terbukti dalam kasus penistaan agama oleh BTP, andai tidak ada Aksi Bela Islam 1 masyarakat pesimis Ahok akan diproses hukum, dan andai tidak ada Aksi Bela Islam 2 masyarakat juga pesimis Ahok akan diproses dengan tegas, cepat dan transparan.
Atas dasar lumpuhnya Keadilan Hukum dan Keadilan Sosial inilah maka Aksi Bela Islam 3 disambut secara heroik oleh masyarakat muslim khususnya.
Aksi Bela Islam bukan tanpa target. Selain menguatkan rasa dan barisan Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam) dan Ukhuwah Wathaniyah (Persaudaraan Nasionalisme), aksi ini bertujuan untuk mengokohkan Persatuan Ummat Islam yang membawa pada Persatuan Indonesia, mengokohkan Bhinneka Tunggal Ika berdasarkan nilai-nilai UUD 1945 yang asli.
Yang tak kalah pentingnya juga, aksi ini menuntut Keadilan Sosial dan Keadilan Hukum bagi seluruh rakyat Indonesia serta melawan kekuatan Oligarki yang telah membuat Indonesia terjajah secara politik, ekonomi, sosial, dan hukum. Penjarakan Penista Agama secepatnya!
Konsep acara Aksi Bela Islam 3 adalah unjuk rasa Islami dan Syar’i, walau ada pihak yang berusaha menggembosi bahwa ini bukan unjuk rasa tapi Majelis Zikir dan Doa, namun TUNTUTAN PENJARAKAN PENISTA AGAMA ADALAH TUJUAN UTAMA.
Walau ada upaya pengaburan yang ingin berujung pada pengaburan tujuan utama aksi Super Damai 212, konsep acara 212 adalah konsep Super Damai yang sangat agung dan suci dimana ummat Islam mengadukan nasibnya kepada Allah SWT dalam bentuk zikir, doa, tausiah, dan shalat Jumat secara bersama-sama sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan sosial dan tumpulnya keadilan hukum bagi Pribumi dan terkesan menganakemaskan kaum pemodal Aseng dan Asing yang telah menyuap kaum oligarki elite politik Indonesia .
MERDEKA!!!
Bachtiar Nasir,
Ketua GNPF-MUI
Jakarta 1 Des 2016
0 komentar:
Post a Comment