Akibat DPR Tandingan “Moncong Putih” CS, Jusuf Kalla Berpeluang Jadi Presiden


Implikasi dari sikap politik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang membentuk DPR tandingan di senayan, selain melanggar konstitusi, juga bisa mengantarkan Jusuf Kalla menjadi Presiden Republik Indonesia. Jika hal ini bisa terjadi, siapakah yang dirugikan dan di untungkan?

Dari hasil penelusuran Silontong, laman Rmol, Kamis (30/10/2014) mengabarkan, bahwa  Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) terkait kisruh internal parlemen. Perppu MD3 menjadi benteng terakhir PDIP dan koalisinya dalam persaingan melawan Koalisi Merah Putih (KMP).

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, manuver politik KIH ini justru bisa menjadi celah bagi KMP yang menjadi penguasa di parlemen untuk melakukan impeachment kepada Jokowi.

“Jika Perppu benar-benar diterbitkan, itu akan menjadi bukti sangat kuat bahwa Perppu dibuat hanya untuk kepentingan politis partai pendukung Jokowi,” kata Jajat (Kamis, 30/10/2014).

Di lain pihak, kata Jajat, Wakil Presiden Jusuf Kalla rajin bersafari politik ke para petinggi KMP. Pertemuan JK dengan para petinggi KMP tentunya bukan hanya ajang silaturahmi biasa, mengingat JK pernah menjabat sebagai ketum Golkar.

Pertemuan diawali JK dengan Prabowo Subianto pada 21 Oktober di Istana Wakil Presiden, selang tiga hari JK bertemu Aburizal Bakrie di tempat yang sama, dan kemarin bertemu Amien Rais di sebuah hotel bintang lima di Jakarta.

“Posisi JK yang menguntungkan bisa menjadi senjata ampuh.  Jika JK saat ini meminta perlindungan KMP sekaligus menggulingkan Presiden Jokowi, tentu bisa. Bila benar terjadi seperti ini maka tidak ada pilihan lain bagi KIH, Mega, dan Jokowi selain menuruti dan membuka jalan ke RI-1 untuk JK,” tutup Jajat.

Joko Widodo Ogah Keluarkan Perppu UU MD3

Sementara itu laman Okezone, Rabu (30/10/2014) mengabarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berpikir untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) MD3 seperti yang diusulkan fraksi partai politik yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

“Enggak usah lah (buat Perppu), kita program kerja pemerintah dulu saja. Itu nanti aja, enggak usah menjadi fix agenda. Karena mekanismenya itu sudah jalan,” ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursidan Baldan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, Jokowi akan mengeluarkan Perppu jika kondisi sudah memaksa dan darurat.

“Kalau sudah kondisi (darurat), presiden akan mengeluarkan langkah, tapi kalau sekarang aspek itu enggak ada yaitu aspek darurat dan keadaan memaksa,” terangnya.(silontong) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment