Mendagri Sudah Terlihat Licik Sejak Awal Proyek e-KTP
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sudah kelihatan licik dan mau korupsi dalam proyek e-KTP. Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus, mengungkapkan hal itu ketika dihubungi Rabu (23/4/204 malam). Hotland mengatakan, niat Mendagri korupsi sudah kelihatan dari imbauan Mendagri yang menakuti masyarakat.
Imbauan itu ditayangkan di berbagai stasiun televise dan berbagai media cetak serta online saat proyek e-KTP baru mau mulai. Saat awal, kata Hotland, Mendagri menyebut akan memberi denda Rp 50 Juta bagi masyarakat yang mencoba membuat e-KTP ganda.
"Itu namanya Mendagri mau membodohi masyarakat Indonesia," kata Hotland.
Sebenarnya, ucap Hotland, kata-kata denda Rp 50 juta itu keluar dari mulut Mendagri karena dia takut ketahuan sistem adminitrasinya buruk dan tak sebagaimana mestinya.
"Kalau memang sistemnya administrasi E-KTP baik tak perlu bilang akan mendenda orang segala. Sebab pasti ketahuan begitu ada yang coba-coba membuat ganda kalau sistemnya dibuat benar dan tak dikorupsi. Masyarakat kok dibodohi,"kata Hotland.(tribun)
Saya tidak melihat dimana liciknya
ReplyDeleteSaya tidak melihat sisi liciknya dimana. Ntah, apa maksud dari si pengirim berita?
ReplyDeleteSaya tidak melihat sisi liciknya dimana. Apa niat si pengirim?
ReplyDeleteSaya tidak melihat sisi liciknya. Ntah apa niat dari si pengirim?
ReplyDelete