Luhut: Anies harus Menerima Pencabutan Moratorium Reklamasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bersikap tegas soal pencabutan moratorium pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Semua pihak harus menerimanya, termasuk Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan.
"Haruslah. Kalau dia (Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau," kata Luhut di Medan, Sumatera Utara, (6/10).
Diwartakan Republika. Luhut menjelaskan, pencabutan moratorium tersebut sudah melalui kajian. Ada ahli dari ITB, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) beserta semua kementerian terkait.
"Nggak ada negosiasi. Semua itu ketuanya Pak Ridwan, ketua Alumni ITB, yang membuat kajian itu. Ada (ahli dari) Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?"kata dia.
Surat pencabutan moratorium diterima Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
"(Pencabutan) moratorium dari Pak Menko Maritim (Luhut), alhamdulillah, sudah ditandatangani tanggal 5 Oktober malam. Untuk semua 17 pulau," ujar Tuty di Balai Kota, Jumat (6/10).
Menurut Tuty, surat itu bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017. Secara demikian, berarti menganulir surat keputusan tentang moratorium reklamasi Teluk Jakarta yang ditandatangani Rizal Ramli saat menjabat menko Kemaritiman pada 2016.
0 komentar:
Post a Comment